Klinik Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi NTB

Perwakilan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi NTB, menghadiri Klinik Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi NTB dalam rangka percepatan Persetujuan substansi di Kementerian ATR / BPN. Dihadiri perangkat daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi NTB, bertempat di Hotel Kristal Jakarta, Kamis 21 April 2022.

Manfaat RTRW Provinsi adalah untuk mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam wilayah provinsi; mewujudkan keserasian pembangunan wilayah provinsi dengan wilayah sekitarnya; dan menjamin terwujudnya tata ruang wilayah provinsi yang berkualitas.

#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah