Bappeda NTB Ajak Selaraskan Renstra dengan RPD

Kepala Bidang Pemerintahan & Pembangunan Manusia Bappeda NTB Huailid, S.Sos., M.Si menjadi narasumber dalam Forum Perangkat Daerah Rencana Pembangunan Daerah Provinsi NTB Tahun 2024-2026 sekaligus dua Perangkat Daerah di tingkat provinsi yaitu Dinas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah  (BPSDMD) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) pada hari rabu, 15 Februari 2023 di ruang rapat wisma tambora.

“Kami ingin mendengar, apa arahan pembangunan yang telah disusun Bappeda NTB dalam rancangan awal RPD khususnya terkait pembangunan manusia” ujar Kepala BPSDMD Provinsi NTB dalam sambutannya.

Selanjutnya Hualid sampaikan, NTB sebagai daerah yang RPJMD nya berakhir pada 2023, maka harus menyusun RPD tahun 2024-2026. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang.

Oleh karena itu, Bappeda yang bertugas menyusun rancangan awal RPD, telah membuat tujuan dari RPD tiga tahun kedepan. “Terwujudnya Kualitas Manusia yang Kompetitif, Unggul, Andal dan Taqwa, Kualitas Lingkungan yang Lestari dan Asri Serta Kesejahteraan Masyarakat yang Mandiri, dan NTB sebagai Lokomotif Pertumbuhan Ekonomi Regional Bali-Nusra yang Inklusif dan Berkelanjutan” ujarnya.

Selanjutnya, Ismail, S. Sos, MM dari Bappeda NTB selaku moderator sampaikan. “Untuk mencapai ultimate goals dalam tiga tahun kedepan, Bappeda NTB telah susun tiga pilar utama dan 3 pilar pendukung, yang kemudian diturunkan menjadi 6 sasaran, yang masing-masing sasaran ada indikatornya” uajrnya. Oleh karena itu, ia harapkan agar fórum hari ini dapat menjiwai substansi dari rancangan awal RPD NTB yang telah disusun Bappeda NTB untuk diseleraskan dengan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2024-2026 yang disusun masing-masing OPD. “Maka tujuan hari ini adalah selaraskan dua dokumen ini, bagaimana roh RPD ini masuk dalam renstra yang bapak-ibu susun” ujarnya.

Sekretaris BKD Provinsi NTB sampaikan bahwa arah kebijakan di Renstra BKD mengacu pada arah kebijakan pemerintah pusat yaitu BKN, “mencapai ASN yang profesional dan berintegritas” ujarnya.  Sementara itu narasumber dari BPSDMD sampaikan “isu strategis kami untuk renstra 2024-2026 adalah gap kompetensi ASN” ujarnya.

Selanjutnya diskusi berjalan interaktif. Ismail sampaikan, untuk lebih memperhatikan enam pilar yang telah ditentukan, agar renstra semakin lengkap dan selaras dengan RPD” tutupnya.

#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah