NTB Berkomitmen Capai Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Lingkungan

Mataram-Kepala Bappeda NTB, Dr. Ir. H. Iswandi. M.Si menyampaikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi dan Workshop Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim Provinsi NTB. Diinisiasi oleh Yayasan Relief Islami Indonesia Bersama Pemerintah provinsi NTB, kegiatan ini merupakan bagian dari penetapan NTB sebagai wilayah prioritas ketahanan iklim dengan potensi bahaya kekeringan dan penurunan ketersediaan air di Indonesia. Berlangsung selama dua hari sejak 29 hingga 30 November 2022, kegiatan ini berlangsung Hotel Aston Inn Mataram.

Doktor Iswandi menyampaikan, NTB turut mendorong target pengurangan emisi karbon nasional yang telah disepakati dalam paris agreement, yaitu 29% secara mandiri dan 41% dengan dukungan internasional. Untuk itu, paling tidak terdapat tujuh program pembangunan lingkungan, yaitu; NTB Zero Waste, NTB Hijau, Mencapai IKLH, Hutan Tanaman Energi, Waste To Energy, Net Zero Emission, dan Ekonomi Hijau. “Ekonomi Hijau merupakan pendekatan pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif, melalui upaya pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan, dengan menjaga kualitas lingkungan dan ketersediaan sumber daya alam” ujarnya.

Menurutnya NTB sangat berkomitmen dalam isu lingkungan. Misalnya dalam hal pengelolaan sampah. Melalui program NTB Zero Waste, sebagaimana yang tertuang dalam RPJMD NTB tahun 2019-2023, NTB menetapkan target pengelolaan sampah 100% lebih cepat dua tahun daripada yang telah ditetapkan dalam Jakstrada dan jakstranas. Walupun dalam realisasinya belum mencapai target, namun dari tahun ke tahun, capaian realisasi neraca persampahan terus mengalami peningkatan. Oleh karena itu dibutuhkan komitmen Bersama antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mencapai hasil yang lebih progresif lagi” ujar Doktor Iswandi menambahkan.

Sementara itu terkait pengembangan Hutan Tanaman Energi. Doktor Iswandi menjelas, program ini akan dilaksanakan di Kawasan hutan produksi dan hutan produksi terbatas di wilayah Balai KPH di NTB. Dengan jenis tanaman dengan tingkat pertumbuhan cepat seperti lamtoro, komoditi ini akan mensubtitusi batubara sebagai bahan bakar. Berkolaborasi dengan PLN, kegiatan ini akan melibatkan masyarakat sekitar hutan. “Oleh karena itu, selain ramah lingkungan, program ini juga meningkatkan ekonomi masyarakat” ujarnya.

Untuk mencapai pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim dibutuhkan kolaborasi dan komitmen bersama, salah satunya dari mitra pembangunan. Pemerintah Daerah NTB telah mengeluarkan banyak kebijakan, antara lain; 1) Peraturan Gubernur No. 51 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah Gas Rumah Kaca. 2) Peraturan Gubernur No. 36 Tahun 2018 tentang RAD SDGs Tahun 2019 – 2023. 3) Peraturan Gubernur Tahun 2019 Rencana Aksi Daerah Adaptasi Perubahan Iklim. 4) Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi NTB. 5) Penandatanganan Nota Kesepahaman Bappenas dengan Pemerintah Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim Daerah tahun 2022 – 2024. 6) Integrasi kebijakan pembangunan rendah karbon dan berketahanan iklim di Daerah ke dalam Dokumen Perencanaan Daerah, RRPD 2024 – 2026 dan RPJMD 2026 – 2030. Dan 7) Rancangan Peraturan Gubernur tentang Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim di NTB Tahun 2023. “Semoga semua kebijakan dan komitmen ini dapat digunakan dengan baik” pesan Kepala Bappeda NTB menutup sambutannya.

#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah