Rapat terkait Sistem Informasi Pembangunan Daerah yang di laksanakan di Kantor Bappeda Provinsi NTB dari tanggal 10 – 11 November 2016 yang di hadiri langsung oleh Kepala Bappeda Provinsi NTB dan Pejabat terkait membahas tentang pentingnya e-Planing dalam pembangunan daerah, sehingga dalam rapat tersebut di sampaikan beberapa hal penting terkait kebijakan, manfaat, dan pengembangannya.
- Membangun rumah legal database 32 urusan konkuren dan penunjang pembangunan untuk seluruh daerah sebagai dasar input untuk perencanaan pembangunan daerah yang harus ditetapkan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah;
- Meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, melalui dukungan ketersediaan data dan informasi pembangunan daerah yang akurat, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan;
- Mengoptimalkan ketersediaan, pengisian dan evaluasi serta pemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah; dan
- SIPD sebagai tools/alat untuk pengadministrasian rencana pembangunan yang bersifat jangka panjang, jangka menengah dan tahunan, dilaksanakan oleh unsur penyelenggaraan Negara di tingkat daerah; dan
- SIPD sebagai tools/alat untuk membantu pelaksanaan pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah secara hirarki agar menjamin sasaran dan target tepat sasaran.