Mataram, 6 Februari 2026 — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat komitmen dalam percepatan pengentasan kemiskinan melalui Program Desa Berdaya. Penguatan ini dilakukan dengan membangun kolaborasi lintas sektor yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, lembaga keuangan, hingga mitra pembangunan internasional.
Hal tersebut dibahas dalam forum diskusi yang dihadiri Kepala Bappeda Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, AP., M.Si., bersama perwakilan OJK Pusat, OJK NTB, World Bank Women, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi NTB, Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS), serta Bank NTB Syariah, yang berlangsung di Mataram, Kamis (6/2).
Program Desa Berdaya merupakan salah satu dari 10 program unggulan Pemerintah Provinsi NTB yang dirancang sebagai strategi pengentasan kemiskinan berbasis desa. Program ini berangkat dari fakta masih tingginya jumlah masyarakat NTB yang berada di bawah garis kemiskinan, sehingga dibutuhkan pendekatan pembangunan yang dimulai dari desa sebagai unit terkecil pembangunan.
Pembangunan berbasis desa dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan. Selain persoalan ekonomi, Pemprov NTB juga menaruh perhatian terhadap berbagai permasalahan sosial, seperti tingginya jumlah perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga serta masih banyaknya rumah tidak layak huni yang menjadi indikator kemiskinan.
Dalam implementasinya, Program Desa Berdaya diklasifikasikan ke dalam dua pendekatan utama, yakni Desa Berdaya Tematik dan Desa Berdaya Transformatif. Desa Berdaya Tematik menyasar 1.021 desa dan 145 kelurahan dengan fokus pada pengembangan potensi unggulan wilayah, seperti sektor pertanian, peternakan, pariwisata, energi terbarukan, serta potensi lokal lainnya yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing desa.
Sementara itu, Desa Berdaya Transformatif difokuskan pada 106 desa dengan kategori miskin ekstrem. Program ini menyasar langsung rumah tangga miskin ekstrem melalui intervensi terpadu selama dua hingga tiga tahun, berbasis data terbaru yang komprehensif. Pendekatan ini juga memastikan keluarga miskin ekstrem memperoleh perlindungan sosial secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Penguatan koordinasi menjadi salah satu kunci keberhasilan Program Desa Berdaya. LKKS berperan dalam mengoordinasikan penanganan berbagai isu sosial bersama lembaga terkait dan pemerintah daerah, khususnya dalam meningkatkan partisipasi kelompok rentan dalam musyawarah desa serta memastikan akses mereka terhadap layanan sosial dasar.
Selain itu, penguatan ekonomi kelompok rentan turut menjadi prioritas, salah satunya melalui komunikasi dan sinergi dengan Bank NTB Syariah terkait penyaluran pembiayaan bagi pelaku usaha ultra mikro. Dukungan ini diharapkan mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) juga mengambil peran strategis dalam memperluas inklusi keuangan, khususnya bagi kelompok rentan dan pelaku usaha mikro. Di sisi lain, Biro Perekonomian Provinsi NTB menyediakan program subsidi bunga pinjaman guna memperkuat permodalan dan menjaga keberlanjutan usaha masyarakat desa.
Melalui DPMPD, pendampingan dilakukan secara intensif dalam pengembangan mata pencaharian masyarakat desa. Pendampingan ini diarahkan agar memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus mendorong kemandirian ekonomi hingga mencapai tahap graduasi.
Ke depan, Pemerintah Provinsi NTB menilai perlu adanya kesepakatan bersama terkait tahapan graduasi berbasis kapasitas desa, sehingga intervensi yang diberikan dapat lebih tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan.
Dengan strategi yang terpadu serta kolaborasi lintas sektor yang kuat, Program Desa Berdaya diharapkan menjadi solusi konkret dalam menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Barat secara berkelanjutan.