MATARAM – Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola, akurasi data, dan penguatan peran desa sebagai kunci utama pengentasan kemiskinan. Arahan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berlangsung di Mataram pada Kamis, 16 April 2026.
Dalam arahannya, Menteri Sosial mengapresiasi kemampuan Gubernur NTB dalam menyampaikan visi dan misi pembangunan daerah secara jelas dan sederhana. Menurutnya, kejelasan arah kebijakan menjadi fondasi penting dalam kepemimpinan, namun harus diikuti dengan tata kelola pemerintahan yang baik serta bersih dari praktik korupsi.
“Kalau tata kelolanya sudah baik, insyaallah yang lain akan mengikuti,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa praktik korupsi tidak lagi memiliki ruang dalam sistem pemerintahan saat ini.
“Sudah tidak waktunya lagi korupsi. Tinggal tunggu waktu saja kapan ketahuan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menteri Sosial menekankan bahwa pengentasan kemiskinan merupakan amanat konstitusi sebagaimana tercantum dalam Pasal 34 UUD 1945, yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
Dalam implementasinya, pemerintah menjalankan tiga pendekatan utama, yaitu perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan masyarakat, yang harus dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, ia juga menyoroti pentingnya penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis kebijakan. Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan sosial, termasuk pada Program Keluarga Harapan (PKH).
Sebagai langkah perbaikan, pemerintah kini mengintegrasikan data melalui Badan Pusat Statistik (BPS) serta mendorong pemutakhiran data secara partisipatif oleh pemerintah daerah dan masyarakat.
Selain itu, digitalisasi sistem bantuan sosial juga terus dikembangkan, termasuk pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan.
Selain itu, Menteri Sosial juga memaparkan program prioritas nasional berupa Sekolah Rakyat, yang merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto. Program ini ditujukan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem agar memperoleh akses pendidikan yang layak.
“Sekolah ini untuk anak-anak paling tidak mampu agar mereka bisa menjadi generasi yang lebih tangguh,” ujarnya.
Ia juga menyoroti keberadaan kelompok masyarakat yang disebut sebagai invisible people, yaitu mereka yang hidup dalam kondisi sulit namun tidak terlihat karena tidak pernah menyuarakan keadaan mereka.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Yandri Susanto, menegaskan bahwa desa memiliki peran strategis dalam upaya pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Dalam arahannya, Menteri Desa Yandri Susanto menekankan bahwa pembangunan desa harus menjadi prioritas utama, mengingat sebagian besar persoalan kemiskinan ekstrem masih berada di wilayah perdesaan.
Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat pembangunan dari desa.
“Begitu pentingnya peranan desa ini. Kalau negara tidak mengurus desa dengan baik, maka tunggu seperti Jepang dan Korea akan terjadi di negeri ini,” ujarnya.
Ia mencontohkan kondisi di Jepang dan Korea Selatan, di mana banyak desa ditinggalkan akibat urbanisasi, yang berdampak pada penurunan pertumbuhan ekonomi dan krisis demografi.
Menurutnya, Indonesia harus belajar dari kondisi tersebut dengan memperkuat pembangunan desa sejak dini.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebijakan pembangunan desa saat ini mengacu pada visi Presiden melalui Asta Cita, khususnya poin keenam, yaitu membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Salah satu program utama yang didorong adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) sebagai instrumen penguatan ekonomi masyarakat desa.
“Dana desa itu tidak diambil oleh pusat, yang diubah adalah tata kelolanya untuk pemerataan ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa koperasi tersebut akan menjadi pusat aktivitas ekonomi desa, mulai dari layanan simpan pinjam, distribusi sembako, hingga penyediaan kebutuhan pertanian. Keuntungan dari koperasi ini juga sepenuhnya akan kembali kepada masyarakat desa.
Selain itu, pemerintah juga mendorong pengembangan program lain seperti Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), desa ekspor, dan desa tematik berbasis potensi lokal guna meningkatkan kemandirian ekonomi desa.
Menteri Desa Yandri Susanto juga menekankan pentingnya pemanfaatan potensi lokal dalam mendukung program nasional, seperti penyediaan bahan baku untuk program makan bergizi gratis yang diharapkan berasal dari desa setempat.
“Kita ingin desa-desa itu berdaya, maju, dan kuat ekonominya,” ujarnya.
Menutup arahannya, kedua menteri mengajak seluruh pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam menurunkan angka kemiskinan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan, serta menjadikan desa sebagai fondasi utama pembangunan nasional.