Tujuan pelaksanaan rapat ini adalah untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanan program dan kegiatan yang sumber pendanaannya dari DBHCHT tahun 2019.
Koordinator Program DBH CHT L. Suryadi dalam Laporannya sebagai Ketua Panitia Acara menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini belum ada laporan akhir dari kegiatan dan kita juga tahu bahwa proses kegiatan masih sedang berjalan. Di kabupaten/kota kegiatan sudah dilaksanakan di Kab/Kota tapi belum di SPJ kan, Mungkin ada kegiatan yang sudah 100% fisiknya, tetapi administrasinya belum 100%, maka terkait hal tersebut agar dapat dilaporkan juga realisasi dari pelaksanaan kegiatan tersebut pada saat ini. Administrasi tersebut adalah merupakan proses untuk melengkapi dari pada fisik yang sudah dilaksanakan, sehingga dalam bayangan kami ini bisa menjadi bagian laporan yang juga akan disampaikan.
“Hajat kedua yaitu kami ingin mendapatkan informasi dari Kabupaten/Kota maupun Provinsi yang berkaitan dengan rancangan pelaksanaan kegiatan untuk tahun 2020. Karena ada beberapa informasi yang sudah diterima di provinsi, namun informasi yang telah disampaikan tersebut masih belum mendetail. Sehingga provinsi belum bisa mereview apakah program kegiatan tersebut masuk di dalam hal-hal yang bisa dibiayai dari dana DBHCHT atau tidak bisa, karena kalau kita melihat kelompok besar dari pada sebuah program kegiatan belum terlihat ketepatannya alokasi yang dimaksudkan” tandasnya.
Adapun peserta dari rapat koordinasi ini yaitu:
“Hajat kedua yaitu kami ingin mendapatkan informasi dari Kabupaten/Kota maupun Provinsi yang berkaitan dengan rancangan pelaksanaan kegiatan untuk tahun 2020. Karena ada beberapa informasi yang sudah diterima di provinsi, namun informasi yang telah disampaikan tersebut masih belum mendetail. Sehingga provinsi belum bisa mereview apakah program kegiatan tersebut masuk di dalam hal-hal yang bisa dibiayai dari dana DBHCHT atau tidak bisa, karena kalau kita melihat kelompok besar dari pada sebuah program kegiatan belum terlihat ketepatannya alokasi yang dimaksudkan” tandasnya.
Adapun peserta dari rapat koordinasi ini yaitu:
- Peserta dari unsur pelaksana dari pada dana DBHCHT Provinsi,
- Koordinator Kab/Kota : Bappeda, untuk Kab.Lombok Barat adalah Bagian Ekonomi, beserta OPD-OPD pelaksana DBHCHT yang berada di Kab/Kota.