Kasubbid Kewilayahan Bappeda Provinsi NTB, Johan Efendi, ST., mengikuti Zoom Meeting Pembahasan Persiapan Lelang TPST RDF/RSF TPAR Kebon Kongok yang diselenggarakan Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah II Kementerian PUPR, Rabu 24 November 2021.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membantu pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Refuse Derived Fuel (RDF) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok, Lombok Barat, NTB.
Diketahui, TPST RDF adalah fasilitas pengolahan sampah menjadi RDF yang merupakan bahan bakar alternatif pengganti batubara melalui proses pencacahan sampah menjadi ukuran tertentu yang kemudian dikeringkan dengan tingkat kelembaban tertentu sehingga bisa digunakan sebagai bahan bakar pengganti batu bara.
#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah