Kasubbid Kewilayahan Bappeda Provinsi NTB, L. Rakhmat Hidayat, Mengikuti Zoom Meeting Pemaparan Final Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) Covid-19 tahun 2021-2023 yang dilaksanakan melalui kerjasama dengan United Nation Development Programe (UNDP). diikuti oleh Kementerian terkait dan perwakilan OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi NTB, Basnas NTB dan lembaga Internasional. Rabu 1 September 2021.
Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna) (R3P) dilaksanakan untuk memahami kondisi krisis pandemi di setiap provinsi dengan melakukan pengumpulan data secara kuantitatif dan kualitatif untuk memenuhi kesenjangan informasi yang ada guna menavigasi proses pemulihan krisis. Sedangkan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) mengembangkan konsensus dan prioritas diantara pelaku pemulihan di provinsi untuk rehabilitasi dan penyusunan program rekonstruksi dan penyusunan anggaran. Keduanya memberikan ruang terbuka kepada masyaraka sipil untuk berpartisipasi dalam program pemulihan khususnya untuk perempuan, penyandang disabilitas, anak-anak, lansia, dan kelompok rentan lainnya.
Tujuan dari kegiatan ini adalah menyampaikan hasil Jitupasna dan R3P kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB, Kementerian/Lembaga, CSR, dan pihak terkait sebagai dasar kebijakan pengalokasian TKDD (Transfer Ke Daerah (DAU, DAK, dana hibah) dan dana desa) di Provinsi Sulawesi Tengah dan NTB. selain itu juga bertujuan menyampaikan hasil Jitupasna dan R3P kepada Pemerintah Pusat melalui BNPB, Kementerian/Lembaga, CSR, dan pihak terkait sebagai dasar pemrograman dan penganggaran di wilayah intervensi di Provinsi Sulawesi Tengah dan NTB.
#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah