Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat bekerja sama dengan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik menyelenggarakan webinar dengan tema “Penyelenggaran Statistik Sektoral Berkualitas untuk NTB Gemilang”. ini terkait kewajiban BPS untuk melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan statistik. Sebagai pembina statistik, BPS memiliki tugas untuk melakukan pembinaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pembinaan tersebut dilakukan secara berjenjang.
Keynote speaker adalah Sekretaris Daerah NTB , Lalu Gita Ariadi, dan narasumber berikut :
- Kepala Diskominfotik Provinsi NTB (I Gede Putu Aryadi, S.Sos., MH)
- Direktur Diseminasi Statistik BPS RI (Dr. Pudji Ismartini, M.App.Stat)
- Kepala BPS Provinsi NTB (Suntono, SE, M.Si)
Melihat dari aplikasi zoom dan laman youtube banyak peserta dari Bappeda NTB yang mengikuti kegiatan dari awal sampai selesai. semua bidang ada wakil yang mengikuti.
Beberapa hal yang dapat penulis tangkap dari kegiatan tersebut adalah :
Kepala Diskominfotik :
- Data sektoral berkualitas dan NTB Gemilang persisnya ada di Misi Bersih Melayani, dimana transparansi data dan open government bukan hal yang bisa ditawar-tawar.
- SIPYANDu , aplikasi dengan pengisian data berjenjang oleh kader, aparatur desa, diinput oleh pendamping desa, mengingat posyandu keluarga berbeda dengan posyandu pada umumnya… Aplikasi sudah jadi, siap release, pelatihan untuk pengguna terkendala oleh pandemi Covid-19
- Portal NTB Satu Data (yang dikelola Diskominfotik) bisa diintegrasikan dengan SIPD Perencanaan Pembangunan yang dikelola Bappeda, demikian seperti yang sudah dikonsultasikan ke pusat mengenai integrasi ini.
Direktur Diseminasi Statistik BPS RI:
- norma prosedur dan kriteria penyelenggaraan statistik sektoral harus mengacu kepada Peraturan Badan Pusat Statistik No. 4 Tahun 2019 tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria penyelenggaraan Statistik Sektoral oleh Pemerintah Daerah (File Size: 1.43 MB)
Selanjutnya secara detail satu persatu dikupas tuntas, daging semua isinya. lebih lengkap dapat dilihat di https://www.bps.go.id/menu/8/Peraturan.html
Kepala BPS sangat mengapresiasi antusiasme produsen data, dalam mengikuti kegiatan webinar tersebut. mengingat jika jumlah OPD pengampu data ada 46 OPD maka dengan jumlah peserta 200.an sudah menggambarkan semangat menggali ilmu dari kegiatan seminar online ini. disampaikan bahwa standar data statistik harus terpenuhi sampai dengan kemudahan bagi pakai dan interopabilitas data. BPS juga membuat aplikasi Rudat’s (Rumah Data Statistik) untuk memfasilitasi statistiuk data sektoral.
-
- Hal yang perlu dilakukan :
- Meningkatkan fungsi dan peran pokja forum data
- Menyusun metadata dan mendefinisikan data yang hendak/akan ditampilkan
- Membentuk tim verifikasi dan validasi data
- Peningkatan kapasitas dan kapabilitas sistem backend dan frontend aplikasi Rudat’s
- Mulai melakukan proses penginputan data statistik sektoral langsung dari OPO pengampunya
- Evaluasi dan perbaikan yang berkesinambungan.
- Hal yang perlu dilakukan :