Tingkatkan Pelaksanaan SDGs, Sekretariat SDGs melakukan koordinasi dengan SDGs Center

Kamis, 29 April 2021

Langkah strategis yang dilakukan pemerintah daerah provinsi Nusa Genggara Barat guna memastikan terimplementasinya TPB/SDGs ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah yaitu dengan ditetapkan Peraturan Gubernur NTB Nomor 36 Tahun 2018 tanggal 21 November 2018 tentang Rencana Aksi Daerah percepatan pencapaian TPB/SDGs tahun 2019 – 2023. Penetapan RAD Percepatan Pencapain TPB/SDGs tahun 2019 – 2023 ini selaras dengan amanat pasal 15 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Sejalan peraturan presiden nomor 59 Tahun 2017 tersebut, Tim Sekretraiat SDGs yang di pimpin Kepala Sub Bidang Investasi dan Keuangan Bidang Ekonomi pada Bappeda Provinsi NTB, Syamsul Hidayat, melakukan koordinasi dengan Bidang Penelitian pada Bappeda Provinsi NTB sebagai penanggung jawab DGDs Center. Koordinasi ini lakukan sebagai upaya untuk memastikan muatan yang terdapat dalam RAD TPB/SDGs antara lain sasaran, target dan indikator linier dengan dokumen Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi NTB 2019 – 2023.

Masih menurut Syamsul Hidayat yang akrab disapa Dayat, kegiatan koordinasi ini dilakukan untuk meningkatkan sinergitas antara sekretariat SDGs dengan SDGs center serta mengingatkan bahwa dokumen RAD TPB/SGDs yang ada akan segera direvisi menyesuaikan dengan Pemeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019.

“Perlu komitmen dan sinergitas antara sekretriat SDGs dengan SDGs center agar sasaran, target dan indikator yang telah ditetap secara bersama-sama antara pemerintah provinsi dengan pemerintah Kabupaten/Kota dapat lebih akseleratif”

Aplikasi SDGs memiliki peran penting, sebagai penyuplai data (Bank Data) oleh karena diharapkan dalam waktu tidak terlalu lama, aplikasi SDGs dapat beropersi, terang Dayat. Sehingga dengan aplikasi SDGs, monitoring dan evaluasi yang direncanakan melibatkan seluruh stakeholder terkait, nantinya dapat merekomendasikan beberapa solusi terhadap masalah yang dihadapi dan pembelajaran baik (best practis) pelaksanaan TPB/SDGs di kabupaten/kota.

Selian itu, memetakan tugas dan fungsi antara sekretariat SDGs sebagai penyuplai data dengan SDGs center sebagai penyusun kajian segera dilakukan, sehingga rekomendasi yang dihasilkan nantinya lebih ilmiah dan implementatif, terang Dayat.

“Pembagian peran dan penguatan kelembagaan, dengan melibatkan NGo terkait (KOMPAK ataupun WWF) sangatlah penting dilakukan sehingga capaian yang dihajatkan nantinya dapat lebih akseleratif, pungkas Dayat”

#NTBGEMILANG

#NTBTangguhDanMantap

#NTBBersihDanMelayani

#NTBSehatDanCerdas

#NTBAsriDanLestari

#NTBSejahteraDanMandiri

#NTBAmanDanBerkah