Tata Kerja Pejabat Fungsional Perencana di Bappeda NTB

Mataram, Kelompok jabatan fungsional dari sudut pandang fungsinya sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok organisasi.  Pada Rabu 3 Juli 2019, bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan , Penelitian dan Pengembangan Daerah melakukan pertemuan yang membahas;

  1. Menjabarkan PP 11 Tahun 2017 tentang manajemen ASN bahwa menegaskan alur komando dan alur koordinasi pejabat fungsional perencanan di BAPPEDA NTB.
  2. Membuat tata kerja Jabatan Fungsional Perencana, meliputi ;
  • Dasar Hukuim dan Ketentuan Umum
  • Jenjang Jabatan dan Pangkat
  • Tugas pokok dan fungsi JFP
  • Mekanisme Kerja, SOP dan detil cara pelaksanaan pekerjaan
  • Penempatan dan pembinaan
  • Penilaian Angka Kredit
  • Ketentuan lainnya

Tata Kerja JFP Bappeda pdf