Mataram, Kelompok jabatan fungsional dari sudut pandang fungsinya sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok organisasi. Pada Rabu 3 Juli 2019, bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan , Penelitian dan Pengembangan Daerah melakukan pertemuan yang membahas;
- Menjabarkan PP 11 Tahun 2017 tentang manajemen ASN bahwa menegaskan alur komando dan alur koordinasi pejabat fungsional perencanan di BAPPEDA NTB.
- Membuat tata kerja Jabatan Fungsional Perencana, meliputi ;
- Dasar Hukuim dan Ketentuan Umum
- Jenjang Jabatan dan Pangkat
- Tugas pokok dan fungsi JFP
- Mekanisme Kerja, SOP dan detil cara pelaksanaan pekerjaan
- Penempatan dan pembinaan
- Penilaian Angka Kredit
- Ketentuan lainnya