Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda NTB, Iskandar Zulkarnain, ST., M.Si., memimpin rapat Penyusunan Kajian Empiris Rancangan Undang-Undang Kepariwisataan. Dilaksanakan oleh Pusat Analisis Keparlemenan Badan Keahlian DPR RI, kegiatan ini juga dihadiri oleh Perangkat Daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi NTB. Bertempat di ruang rapat Lakey Bappeda NTB, Selasa 24 Oktober 2023.
Iskandar Zulkarnain menyampaikan dalam hal rancangan Undang-Undang Kepariwisataan ini banyak pertanyaan muncul seputar dampak event MotoGP atau pengaruh KEK Mandalika terhadap kemiskinan. Saat ini persentase kemiskinan di NTB masih tinggi sekitar 13,85%, dan ini harus kita tuntaskan sesuai Instruksi Presiden pada tahun 2024 mencapai nol persen atau mendekati nol persen kemiskinan ekstrem.
Menurutnya banyak hal yang sudah NTB lakukan terkait dengan penanggulangan kemiskinan. Pertama, dari segi regulasi yaitu dengan disusunnya Pergub Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Kemiskinan. Kedua, saat ini sudah ada Surat Edaran gubernur tentang data P3KE yang harus digunakan OPD dalam pengentasan kemiskinan BNBA. Ketiga, penguatan TKPKD. “kami telah membuat perubahan dari pokja-pokja yang diketuai oleh Kepala Dinas yang kemudian menyampaikan laporan-laporan mengenai penanggulangan kemiskinan. Selain itu kita juga melakukan koordinasi bersama para Mitra Pembangunan diluar pemerintahan, karna banyak kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan penanggulangan kemiskinan,” ujarnya.
Perwakilan dari Badan Keahliwan Dewan menyampaikan saat ini mereka mendapatkan tugas menyusun kajian mengenai pembentukan rancangan undang-undang tentang kepariwisataan. Kegiatan ini dalam hal mendapatkan masukan-masukan, ataupun hal-hal yang ingin diklarifikasi di daerah terhadap destinasi pariwisata prioritas dan destinasi pariwisata super prioritas yang ada di daerah untuk melengkapi data-data naskah akademik dan rancangan undang-undang. “Juga melihat bagaimana operasional dan seberapa efektifnya pengelolaan destinasi pariwisata super prioritas sehingga berdampak bagi masyarakat, pengurangan kemiskinan, serta kontribusi terhadap pendapatan daerah,” imbuhnya.