Kamis 9 September 2021, Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda Bappeda Provinsi NTB, B. Sri Ratna Setiawati, S.T., M.Eng., mengikuti Sosialisasi Rancangan PITTI Ketidaksesuaian Batas Administrasi, Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin Usaha Pertambangan dan Hak Atas Tanah serta Keputusan Menko Bidang Perekonomian No. 164 Tahun 2021 untuk Wilayah Timur, dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas Tanah dan sehubungan dengan telah ditetapkannya Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian No. 164 Tahun 2021 tentang Peta Indikatif Tumpang Tindih Pemanfaatan Ruang Ketidaksesuaian Perizinan Pertambangan dalam Kawasan Hutan, secara daring.
#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah