Sosialisasi Petunjuk Teknis APHT

Kepala Bappeda Provinsi NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si., membuka kegiatan Sosialisasi Petunjuk Teknis Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) Paok Motong. Disampaikan langsung di lokasi APHT di Paok Motong Lombok Timur, kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak baik dari OPD terkait di tingkat Provinsi maupun Kabupaten juga Bea Cukai dan pengusaha (10/24).

Sampaikan sambutan menurutnya NTB memiliki sejarah panjang sebagai daerah agraris. Jika kini NTB dikenal sebagai wilayah agraris yang memiliki potensi pertanian yang luas. Sebelumnya NTB adalah wilayah rawan pangan. Kemudan Teknik tanam gogo rancah hadir hingga mampu membawa Gatot Suherman yang kala itu merupakan Gubernur NTB mendapatkan penghargaan dari FAO, yang kemudian dikenal sebagai Bumi Gora.  

Tidak hanya komoditi pangan, Doktor Iswandi NTB juga sampaikan bahwa NTB kaya dengan potensi komoditi lainnya yaitu tembakau.

“Sudah lama kita dikenal sebagai penghasil tembakau yang hebat. Sayangnya selama ini kita masih lebih banyak mensuply material mentah saja” ujarnya

Oleh karena menurutnya APHT Paok Motong hadir dengan beragam manfaatnya, antara lain; 1)Menjadi solusi atas kebijakan Pemerintah tentang luas lahan minimal dua are bagi masyarakat yang membuka usaha rokok rumahan 2)Penegakan hukum atas rokok ilegal yang tidak membayar cukai, 3)Meningkatkan pendapatan cukai pemerintah, 4)Membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal, 5)Mendatangkan investasi untuk pengembangan usaha yang dibutuhkan APHT seperti packaging, transportasi, dll.

“Kenapa cukai perlu diperjuangkan, karena jika tidak akan merugikan negara dan daerah. Cukai rokok penting agar dapat digunakan untuk pembangunan kesehatan” imbuhnya.

Selanjutnya Gaguk dari PT sebagai perusahaan yang difasilitasi mengelola APHT menjelaskan. Telah berjalan 8 bulan, APHT Paok Motong saat ini telah mempekerjakan kurang lebih 200 tenaga kerja dan telah membayar cukai sebesar 2 Milyar.

“Ini baru 1 gudang yang difungsikan, jika 5 gudang yang ada telah beroperasional. Kami perkirakan akan ada 750 hingga 1000 tenaga kerja yang bisa masuk di APHT. Dan tentunya mengutamakan tenaga kerja lokal terdekat” ungkapnya.   

Meresponnya Kepala Bappeda NTB lalu jelaskan bahwa APHT Paok Motong saat ini sudah ada regulasi, kelembagaan dan juknisnya. Untuk itu selanjutnya Doktor Iswandi berharap Dinas Perindustrian Provinsi NTB yang memimpin berjalannya pembinaan APHT Paok Motong. Oleh karena itu menutup kegiatan, agar setiap OPD terkait baik di Kabupaten maupun Provinsi agar mempelajari juknis yang telah dibagikan dan melaksanakan tugasnya masing-masing.