SOSIALISASI PERATURAN DAERAH PROVINSI NTB NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG IRIGASI

SAHABAT BAPPEDA, 25 November 2020, Sekertaris Bappeda Prov. NTB Ir. Hj. Ary Purwantini, M.Si membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 14 Tahun 2018 tentang Irigasi di Ruang Rapat Geopark Rinjani.

Dalam rangka mewujudkan pemanfaatan air yang menyeluruh, terpadu, terkoordinasi, integrase, sinkronisasi, dan sinergi antar berbagai pihak dalam mendukung Pelaksanaan pengembangan pertanian yang produktif perlu dilakukan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi yang efektif dan efisien.

Maka pemerintah Provinsi NTB melalui Bidang PWPI Bappeda NTB beserta instansi terkait merubah peraturan daerah Provinsi NTB Nomor 02 Tahun 2010 tentang Irigasi yang sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang lebih tinggi, perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggara pemerintah daerah sehingga perlu diubah.

#NTBTangguhDanMantap

#NTBBersihDanMelayani

#NTBSehatDanCerdas

#NTBAsriDanLestari

#NTBSejahteraDanMandiri

#NTBAmanDanBerkah