Jumat, 25 Juni 2021 Bappeda Provinsi NTB menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2022 Lingkup Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Bappeda Kabupaten/Kota dan OPD pengampu DAK Fisik dan Non Fisik Tahun 2022 secara daring dan luring, di Hotel Lombok Plaza.
Sosialisasi arah kebijakan DAK Tahun 2022 diselenggarakan sebagai salah satu rangkaian dari proses penyusunan rekomendasi Gubernur NTB kepada Pemerintah Pusat atas usulan DAK pada Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi NTB. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 118-138 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat Tahun 2021, sehingga diharapkan usulan DAK yang disampaikan Kabupaten/Kota merupakan usulan yang berkualitas sesuai dengan perencanaan dan target pembangunan di daerah guna mendukung prioritas nasional dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar minimum dan tematik integratif sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Kementerian PPN/Bappenas.
#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah