Perwakilan Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi NTB, mengikuti Sosialisasi Hasil Reviu Pedoman Umum Kajian Risiko Bencana (PU-KRB) secara daring. diikuti perwakilan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTB, Jumat 24 Desember 2021.
Kajian Risiko Bencana adalah mekanisme terpadu untuk memberikan gambaran menyeluruh terhadap risiko bencana suatu daerah dengan menganalisis Tingkat Ancaman, Tingkat Kerugian dan Kapasitas Daerah.
Pengkajian risiko bencana merupakan sebuah pendekatan untuk memperlihatkan potensi dampak negatif yang mungkin timbul akibat suatu potensi bencana yang melanda. Potensi dampak negatif yang timbul dihitung berdasarkan tingkat kerentanan dan kapasitas kawasan tersebut.
Kajian resiko bencana bertujuan untuk memperlihatkan potensi dampak negatif yang mungkin timbul akibat suatu peristiwa potensial bencana yang melanda (ancaman). Potensi dampak negatif yang timbul dihitung berdasarkan tingkat kerentanan dan kapasitas kawasan tersebut.
#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah