Sosialisasi yang di pimpin oleh Kepala Bidang Pemantauan Evaluasi dan Pengendalian Perencanaan Pembangunan Ibu Nuryanti, SE, M.E, beliu memparkan aplikasi yang di bangun sebagi bentuk komiten Bupati dan Ketua Dewan se-NTB terhadap penanggulangan tindak korupsi sebagaimana mana yang telah menjadi kesepakatan bersama dalam penandatangan MOU dan peluncuran Aplikasi e-Pokir pada tanggal 9 Mei 2017 di Gedung Graha Bakti Kantor Gubernur Provinsi NTB, sehingga dengan adanya aplikasi e-Pokir ini dapat meudahkan Anggota dewan dalam mengusulkan tiap-tiap pokok pikiran di dalam aplikasi e-Pokir agar setiap usulan lebih terkawal dan sesuai sasaran yang di inginkan.
pada sosialisasi yang di hadiri oleh tenaga pendamping/ tenaga teknis dari masing-masing komisi dan OPD (yang memiliki pokir) di ruang rapat Kantor Bappeda Prov. NTB [12-05-2017] di aharapkan mampu mengoperasikan dan malukakn pengimputan dengan mudah dengan menggunakan username, dan password yang sudah di berikan pada waktu penanda tnganan MOU kemaren. Proses mangimputan usulan dari anggota dewan di lakukan dengan menggunakan user dan password masing-masing sehingga anggota dewan yang lain tidak bisa melihat usulan dari anggota dewan yang lain. Proses pengimputan pun cukup mudah setelah login di dalam aplikasi e-Pokir ini angggota Dewan cukup memilih nama-nama proyek yang sudah di sediakan dalam aplikasi dengan nilai yang sudah di sepakati bersama dengan OPD terkait, dan ketika ingin melakukan penambahan,edit,delet proyek dapat di lakukan pada hasil inputan pada daftar proyek yang sudah di sediakan, artinya kemudahan yang di sediakan pada aplikasi ini dapat membantu dalam mengusulkan aspirasi untuk menyusun perencanaan yang lebih baik dan efesien…