Koordinator Bidang Pertanian Bappeda Provinsi NTB, Syamsul Hidayat, S.Pt., menjadi moderator dalam pelaksanaan Sosialisasi DBH CHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) “Pemberantasan Peredaran Cukai Rokok Ilegal Provinsi NTB Tahun 2022”. Dihadiri Asisten II Setda Provinsi NTB serta perangkat daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi NTB, bertempat di Hotel Jayakarta, Selasa 4 Oktober 2022.
Asisten II Setda dalam sambutannya menyampaikan kegiatan sosialisasi ini sangat penting karena Agar masyarakat dapat mengetahui, memahami, menghayati tentang rokok ilegal (tidak punya ijin), bentuk, ciri, rasa rokok sehingga masyarakat bisa membantu Pemerintah melakukan pengawasan di lapangan agar tidak ada rokok illegal yang beredar.
Selain itu juga pemerintah sudah memiliki landasan dan support di bidang Penegakan Hukum. Jika sudah ada penegakan hukum maka pendapatan, penghasil dan aktifitas DBH CHT ini bisa ditingkatkan dan akan berdampak pada alokasi ke daerah yang semakin lebih besar.
Kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan perindustrian pertembakauan harus menjadi perhatian, saat ini sedang dibangun Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Paok Motong, Lombok Timur, dan pembangunan akan selesai di akhir tahun 2022. Dengan adanya KIHT ini makna yang terpenting adalah institusi/kelembagaannya terus semakin berkembang maju dan dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat, terutama petani tembakau. Tutup Asisten II Setda Provinsi NTB.
#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah