Senin, 31 Mei 2021, Bappeda Provinsi NTB yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Lalu Miftahul Ulum, ST., dan didampingi oleh Kepala Sub Bidang Evaluasi dan Pelaporan Bappeda Provinsi NTB, Badaruddin, S.Si., MA., Ec.Dev, menyelenggarakan Sosialisasi Kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2022, bertempat di Ruang Rapat Geopark Bappeda Provinsi NTB.
Rapat sosialisasi tersebut dihadiri oleh pejabat yang menangani bidang Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. NTB, Dinas Kesehatan Prov. NTB, Dinas PUPR Prov. NTB, Dinas LHK Prov. NTB, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Prov. NTB, Dinas Perhubungan Prov. NTB, RS. H. L. Manambai Abdul Kadir, RS. Mata Prov. NTB, RSUD Provinsi NTB, RS Mandalika, RSJ Mutiara Sukma Prov. NTB.
Adapun bidang Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang dialokasikan pada pemerintah provinsi NTB pada tahun 2022 antara lain Bidang Pendidikan, Kesehatan dan Keluarga Berencana, Jalan, Irigasi, Kelautan dan Perikanan, Transportasi Perairan, dan Kehutanan. Beberapa hal-hal yang harus diperhatikan dalam perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022 antara lain :
- Usulan tidak terlalu banyak dan fokus pada prioritas;
- Bagi daerah yang merupakan lokasi prioritas memanfaatkan kesempatan yang diberikan dengan membuat usulan lengkap sesuai dengan penugasan;
- Mempersiapkan dokumen teknis.
Untuk tahapan pengusulan DAK Fisik Tahun 2022 dapat diusulkan pemerintah daerah mulai tanggal 21 Mei 2021 sampai dengan 21 Juni 2022 melalui Aplikasi Krisna DAK.
#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah