KEBIJAKAN otonomi daerah dan desentralisasi fiskal – yang telah berlangsung lebih dari satu dekade, berimplikasi pada meningkatnya aliran dana dari pusat ke daerah dalam jumlah relatif besar. Sekitar dua per tiga dari dana APBN mengalir ke daerah dalam berbagai bentuk seperti dana perimbangan, dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
Tantangan terbesar bagi keberhasilan pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah adalah kemampuan pemerintah daerah menerjemahkan dan mengimplementasikan berbagai aturan yang berlaku secara
komprehensif dan konsisten. Tak terkecuali mengenai pemahaman dalam proses penyusunan perencanaan dan penganggaran secara konsisten. Dalam konteks ini: pemerintah daerah harus mampu mengidentifikasi dan mencermati berbagai permasalahan yang dihadapi oleh masyarakatnya. Dengan harapan ke depan, pengalokasian anggaran menjadi tepat sasaran dan penyediaan layanan publik semakin efektif.
Untuk membantu pemerintah daerah dalam upaya meng- optimalisasi pengelolaan sum- ber daya fiskal (anggaran) yang dimiliki, maka diadakanlah Public Expenditure and Revenue Analyses (PERAs) atau semacam Kajian Pengeluaran dan Penerimaan Publik, yang diprakarsai Bappeda Provinsi NTB dan didukung oleh Australia-Indonesia Partnership for Decentralisation (AIPD) bekerjasama dengan Yayasan BaKTI Makassar dan salah satu lembaga riset Universitas Mataram (Unram). Lokasi kajian PERAs kali ini berada di empat kabupaten yang merupakan wilayah kerja AIPD, yaitu Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat, Dompu, dan Bima.
“Ada tiga poin penting yang menjadi sasaran PERAs ini,” kata Dr. H. Ahmad Zaini, M.Sc., ketika ditemui secara khusus.
Pertama, bertujuan untuk memperoleh gambaran kinerja secara makro ekonomi oleh pemerintah kabupaten yang menjadi lokasi survei. Intinya terutama menyangkut bagaimana pengelolaan keuangan, pengeluaran atau belanja, penerimaan dan sumber-sumber pendapatan dan rincian obyek pendapatan daerah, baik (PAD), aset daerah, bagi hasil dan sebagainya, serta inventarisasi aset. Lalu yang kedua, mengidentifikasi isu dan permasalahan daerah yang berkaitan dengan manajemen pengelolaan anggaran. Dan ketiga, memperoleh gambaran tentang strategi pengelolaan keuangan daerah yang meliputi konsistensi perencanaan dan penganggaran, proses penyusunan perencanaan, pentatausahaan keuangan daerah, aset daerah dan akintabilitas.
“Semua langkah ini kami lakukan demi melihat sejauh mana tata kelola keuangan publik Public Finance Management (PFM) oleh pemerintah daerah,” Zaini membeberkan.
Hasil kajian (PERA) ini diharapkan dapat menyediakan berbagai informasi dan rekomendasi kebijakan yang dapat membantu pemerintah daerah untuk memperbaiki dan meningkatkan potensi penerimaan daerah, meningkatkan efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran, serta meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Dan tidak kalah pentingnya menurut dia, selain memperoleh gambaran tentang pengelolaan keuangan dan belanja pemerintah, juga bagaimana memperoleh gambaran sinergitas antara eksekutif dan legislatif serta stakeholders lainnya, seperti masyarakat dan akademisi lokal dalam menjaga konsistensi dan disiplin perencanaan dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran.
“Media Musrenbangprov tahun ini menjadi cukup efektif dan strategis sebagai potret kerjasama Pemerintah Daerah dengan mitra pembangunan internasional, seperti AIPD”, ujarnya.