Sebagai hasil dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2015 yang lalu, di Provinsi NTB terdapat kepala daerah baru, yang terdiri dari 6 Bupati/Wakil Bupati dan 1 (satu) Walikota/Wakil Walikota yang baru. Menurut UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kepala daerah tersebut harus menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)-nya masing-masing sebagai pijakan pembangunan selama kurun waktu pemerintahannya. RPJMD merupakan penjabaran kartal escort dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif. RPJMD Kabupaten/Kota tersebut disusun dengan berpedoman pada RPJPD, RPJMD Provinsi NTB dan RPJM Nasional (RPJMN).
Berkaitan dengan hal tersebut Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) menginisiasi untuk melaksanakan FGD untuk Penguatan Tim Sinkronisasi dan Evaluasi Penyusunan RPJMD Provinsi NTB. Tujuan kegiatan ini adalah uskudar escort untuk meningkatkan kapasitas tim sinkronisasi RPJMD Provinsi NTB untuk melakukan pendampingan penyusunan RPJMD Kabupaten/Kota. Selain itu juga kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Tim dalam mengintegrasikan SPM dan penguatan Kecamatan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Pelaparado Kantor Bappeda Provinsi NTB pada tanggal 19/6 yang lalu. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi NTB, Ir. Ridwan Syah, MTP. Acara ini selain dihadiri oleh peserta dari SKPD Lingkup Provinsi NTB, Madult.net juga dihadiri oleh Bappeda dari Kabupaten Lombok Utara, Lombok Timur, Sumbawa dan Kabupaten Bima. Adapun narasumber kegiatan ini berasal dari Ditjen Pembangunan Daerah dan Ditjen Bina Admionistrasi Kewilayah Kementerian Dalam Negeri serta dari Konsultan.