MATARA-BAPPEDA NTB – Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M. Sc telah menandatangani SK penetapan 99 desa wisata yang fokus dikembangkan dalam lima tahun ke depan. Tahun 2019 ini, Pemprov fokus melakukan intervensi terhadap 20 desa wisata yang tersebar di NTB.
Dalam rangka itu, Bappeda NTB Menggelar Rapat Koordinasi Sinergisitas dengan Seluruh OPD dan stakeholder terkait. Adapun OPD dan Stakeholder yang duiundang antara lain; Kadis Pariwisata, Kadis BPMPDes, Kadis Perikanan dan Kelautan, Kadis LHK, Kepala Bappeda, Dewan Riset Daerah, Direktur Poltekpar Lombok, Ketua Lemlit dan Akademisi Universitas Mataram.
Maksud dan tujuan diselenggarakan Rapat ini antara lain:
- Untuk melakukan pemetaan kebutuhan pada lokasi 99 desa wisata yang diintervensi
- Pembagian peran dalam mengalokasikan dana baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota dan stakeholder untuk pengembangan lokasi 99 desa wisata.
- Dukungan Akademisi dan Universitas melalui program Kuliah Kerja Lapangan di 99 Desa wisat
SK 99 Dewi Sudah ditandatangani oleh Gubernur. Kriteria Desa Wisata yang dipilih adalah Desa yang memilik skor terbanyak setelah di overlay dengan desa kriteria miskin dan kriteria desa stunting.
Demikian diungkapkan Kabid Perencanaan Pembangunan Bidang Ekonomi, Nuryanti Tadjudin SE.ME pada saat membuka acara di Aula Rapat Samota Kantor Bappeda NTB.
“Saya Tahun 2017 pernah berkunjung ke Desa Kembang Kuning, tidak pernah ada intervensi tetapi kunjungan wisata cukup tinggi. Pengelolaannya sudah berbasis Digital dan juga sudah tersedia Homestay. Ada sanggar, bertanam hidroponik. Contoh lain. Ada juga desa yang dari nol sekarang sudah berkembang. Contohnya Desa Bilabante yang disuport dari IZED. Hotel Santika bahkan punya paket untuk wisata ke Bilabante”. Paparnya.
“Dari 99 Dewi, NTB sudah memiliki 6 Dewi yang existing, sehingga menjadi inspirasi munculnya 99 Dewi lainnya . Bilabante sudah Existing, penangannanya sudah beda. Ada 3 klasifikasi dari 99 Dewi yaitu Berpotensi, Berkembang dan Maju. Target Dewi menjadi maju hanya 4 tahun. Pembagaian peran dari provinsi, kabupaten dan NGO dalam pengembangan desa wisata. Forum inilah yang akan menghasilkan Roadmap antara OPD sektor hulu dan Pariwisata khususnya. Dengan kerja yang terintegrasi kita bekerja lebih cepat untuk menju dewi yang maju.
Untuk memulai harus ada beberapa hal yang harus dimulai dari mulai level desa yaitu : Peraturan tentang desa wisata (Kelembagaan), APBDes bisa dimanfaatkan untuk mengelola tinggal support kabupaten, provinsi dan NGO”. Jelasnya.
Rapat Koordinasi ini menghasilkan Kesepakatan dan Tindak Lanjut antara lain:
- Merumuskan pemetaan indicator 100 Desa Wisata (99 Desa Wisata berdasarkan 104 Indikator)
- Mengembangkan Kelompok Sadar Wisata
- Sosialisasi pada tahun 2019, sehingga tahun 2020 actionnya, Tim Percepatan Pembangunan Pariwisata Kabupaten/Kota Melakukan Konsultasi Masterplan Ke Dispar NTB Dan Bappeda NTB
- Anggaran pelatihan bersumber dari DBHCHT dan APBDes (4org dari Bappeda, DPMPD dan Dispar, Akademisi per kab/kota untuk mendampingi penyusunan)
- Dispar bersurat ke kab/kota (tandatangan gubernur) agar desa menyusun masterplan, anggaran dr dana desa, sbg tindak lanjut dr SK 99 desa wisata. Nov agar bisa dilaporkan hasil tindak lanjut MoU tsb.
- Tim Percepatan Realisasi Provinsi agar segera dibentuk
- Format kerjasama antara Akademisi tingkat universitas
- Bappeda mengupayakan penetapan Poltekpar menjadi mitra kabupaten/kota
- Desa wisata menjadi obyek lokasi penelitian atau KKN mahasiswa
- Masuk dalam Konsorsium SDGs
- Durasi hitungan bulan, agar pertemuan lebih diintensitaskan
- Mendesain strategi untuk memperoleh data 104 indikator
- Dispar mengawal MoU kab/kota
- Fokus Intervensi di 25 desa prioritas 2019, dan 20 desa prioritas 2020