Sulistio Hariningsih, S.Si., Sub Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan. Mewakili Bappeda NTB menghadiri Rapat Steering Committee COREMAP-CTI ADB melalui Zoom Meeting, pada tanggal 3 Februari 2022. Pertemuan dilaksanakan secara Hybrid yang diikuti oleh; Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Pusat Penelitian Oseangrafi BRIN, Bappeda Bali, Bappeda NTB dan Direktur Executif Indonesia Climate Change Trust Fund Agenda.
Rapat berlangsung efektif dengan beberapa agenda, antara lain: 1)Perkenalan dan pengarahan, 2) Penyampaian Laporan Kegiatan COREMAP-CTI ADB tahun 2021 dan 3) Penyampaian Rencana Kerja Tahun 2022.
Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang – Coral Triangle Initiative atau yang disingkat COREMAP-CTI ini, merupakan program yang dilakukan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan ekosistem terumbu karang. Didanai melalui skema hibah oleh Asian Development Bank (ADB). COREMAP-CTI dilakukan di tiga lokasi, dan dua diantaranya ada di NTB yaitu Gili Matra (KLU) dan KKP Gili Balu (KSB).
Bappeda NTB menurut SK Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional KEP.1/SES/HK/01/2021 Tentang Pembentukan Komite Pengarah dan Tim Teknis Program Rehabilitasi dan Pengelolaan Terumbu Karang – Inisiatif Segitiga Karang. Merupakan salah satu anggota dalam tim teknis kelompok kerja. Berlangsung sejak tahun sebelumnya, realisasi anggaran projek ini hanya 27% dari total anggaran USD 5.221, 135.04. Anggaran tersebut telah digunakan untuk: Penguatan manajemen dan lembaga pengelola terumbu karang; – Pengembangan Rencana pengelolaan sumber daya berbasis ekosistem, Peningkatan Mata Pencaharian Berbasis Kelautan yang Berkelanjutan, dan Pengelolaan Proyek.
Oleh karena itu, melanjutkan kegiatan 2021. Tahun ini akan dilakukan kegiatan Penguatan manajemen dan lembaga pengelola terumbu karang, Pengembangan rencana pengelolaan sumber daya berbasis ekosistem, Peningkatan Mata Pencaharian Berbasis Kelautan yang Berkelanjutan, dan Pengelolaan Proyek.Dengan alokasi anggaran sebesar USD 3.815.702.73.
Beberapa rencana tindak lanjut menutup rapat ini. Perlu mekanisme dan dukungan dari Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten terkait lahan (clean&clear). Diperlukan tenaga ahli sebagai koordinator yang mengawal Rencana Kerja. Dan perlu adanya dokumentasi dan dokumen pelaksanaan dari kegiatan.
Penulis: Sulistio Hariningsih
#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah