Rapat Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Provinsi TA. 2023

Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Provinsi NTB, membuka Rapat Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) Provinsi Tahun Anggaran 2023. Kegiatan dihadiri perangkat daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota di NTB, bertempat di Hotel Lombok Raya, Rabu 13 Maret 2024.

Iskandar Zulkarnain menyampaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat, pemerintah telah mengalokasikan dan menyalurkan dbh cht sebesar 3% (tiga persen) dari penerimaan negara cukai hasil tembakau yang dibuat di indonesia kepada 25 (dua puluh lima) Provinsi penerima DBH CHT termasuk Provinsi NTB.

“Pemanfaatan DBH CHT sampai saat ini masih mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang mengatur penggunaan DBH CHT dengan ketentuan pada Bidang kesejahteraan masyarakat 50%; Bidang penegakan hukum 10%, dan; Bidang kesehatan 40%”, ujarnya.

“Pengaturan penggunaan DBH CHT tersebut merupakan bentuk sharing kewajiban pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mendukung pelaksanaan pencapaian tujuan pengenaan cukai hasil tembakau dalam rangka pengendalian dan pengawasan serta mitigasi terhadap dampak negatif yang ditimbulkan produk tembakau. kami juga mengharapkan agar pengelolaan DBH CHT dapat berkontribusi dalam penurunan angka kemiskinan ekstrim dan prevalensi stunting sesuai target nasional”, pungkas Iskandar Zulkarnain.

Dalam mewujudkan harapan sebagian besar pelaku usaha dan petani tembakau di Provinsi NTB agar produksinya memiliki nilai jual yang tinggi dan produktivitas tembakau dapat berjalan secara berkelanjutan, maka pemerintah Provinsi NTB telah membangun KIHT (Kawasan Industri Hasil Tembakau) yang berlokasi di paok motong Kabupaten Lombok Timur dan sudah beroperasi sejak akhir tahun 2023.

Mengakhiri pembukaan, Iskandar Zulkarnain sampaikan marilah bersama-sama kita melaksanakan Rekonsiliasi DBH CHT ini, sehingga kita dapat mengetahui silpa final penggunaan DBH CHT Tahun Anggaran 2023 untuk Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Barat.