Rapat Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Bappeda Provinsi NTB

Rapat Rekonsiliasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau DBHCHT Bappeda Provinsi NTB Tahun Anggaran 2018 dilaksanakan pada hari Senin – Rabu tanggal 29 s.d 31 Julli 2018 Bertempat di Hotel Lombok Raya Mataram.

Peserta yang diundang adalah seluruh  Kepala Organisasi Perangkat Daerah OPD Pengelola di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi NTB yang diwakili oleh Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Ekonomi Nuryanti Tajudin SE, ME.

Beberapa catatan yang disampaikan dalam sambutannya antara lain pentingnya ketepatan dalam perencanaan sehingga kasus sejumlah Rumah Sakit yang turun kelas tidak perlu terulang.

Dalam sambutan pembukaannnya , Nuryanti Tajudin SE, ME memberikan catatan pentingnya ketepatan dalam perencanaan sehingga kasus sejumlah Rumah Sakit yang turun kelas tidak perlu terulang lagi.

“Ini menjadi evaluasi  bagi kita semua dan semoga hasil pelaksanaan  rekon tiga hari ke depan  bisa memaksimalkan terserapnya Anggaran DBHCHT Tahun Anggaran 2018 yang lebih efektif dan efisien dan memberi dampak untuk penurunan angka kemiskinan”.  Ujar Nuryanti

Rapat Rekonsiliasi DBH CHT sendiri perlu dilakukan untuk memastikan keakuratan perhitungan besaran sisa DBH CHT yang masih berada di kas Daerah Provinsi NTB dan Pemerintah Kabupaten Kota dan diharapkan juga dapat diidentifikasi sejumlah kegiatan tahun anggaran 2018 yang tidak sesuai aturan yang ada, sehingga dapat dilakukan penundaan dan perubahan kegiatan pada APBD TA 2019 mendatang.

Kegiatan ini akan dihadiri juga oleh Narasumber dari Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian keuangan RI.

2