Koordinator Bidang Pertanian Bappeda Provinsi NTB, Syamsul Hidayat, S.Pt., Bersama tim mengikuti Rapat Petunjuk Penggunaan Dan Evaluasi Pemanfaatan DBHCHT, dihadiri perangkat daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota di NTB. Bertempat di Kantor Bea Cukai Kota Mataram, Rabu 18 Mei 2022.
Pemanfaatan dana DBHCHT digunakan untuk memadai berbagai program antaralain: Peningkatan kualitas bahan baku; Pembinaan industri; Pembinaan lingkungan sosial; Sosialisasi ketentuan di bidang cukai; dan/atau Pemberantasan barang kena cukai illegal. Prioritas penggunaan DBH CHT, baik bagian provinsi maupun bagian kabupaten/kota dialokasikan untuk mendanai program kegiatan pada bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50%, bidang penegakan hukum sebesa10% dan bidang kesehatan sebesar 40%.
#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah