Rapat Petunjuk Penggunaan Dan Evaluasi Pemanfaatan DBHCHT

Koordinator Bidang Pertanian Bappeda Provinsi NTB, Syamsul Hidayat, S.Pt., Bersama tim mengikuti Rapat Petunjuk Penggunaan Dan Evaluasi Pemanfaatan DBHCHT, dihadiri perangkat daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota di NTB. Bertempat di Kantor Bea Cukai Kota Mataram, Rabu 18 Mei 2022.

Pemanfaatan dana DBHCHT digunakan untuk memadai berbagai program antaralain: Peningkatan kualitas bahan baku; Pembinaan industri; Pembinaan lingkungan sosial; Sosialisasi ketentuan di bidang cukai; dan/atau Pemberantasan barang kena cukai illegal. Prioritas penggunaan DBH CHT, baik bagian provinsi maupun bagian kabupaten/kota dialokasikan untuk mendanai program kegiatan pada bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50%, bidang penegakan hukum sebesa10% dan bidang kesehatan sebesar 40%.

#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah