Koordinator Bidang Pertanian Bappeda Provinsi NTB, Syamsul Hidayat, S.Pt., Bersama tim mengikuti Rapat Pemetaan dan Penyusunan Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2022, dihadiri perangkat daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi NTB. Bertempat di ruang rapat Bappeda Provinsi NTB, Selasa, 15 Maret 2022.
Pemanfaatan dana DBHCHT digunakan untuk memadai berbagai program antaralain: Peningkatan kualitas bahan baku; Pembinaan industri; Pembinaan lingkungan sosial; Sosialisasi ketentuan di bidang cukai; dan/atau Pemberantasan barang kena cukai illegal. Prioritas penggunaan DBH CHT, baik bagian provinsi maupun bagian kabupaten/kota dialokasikan untuk mendanai program kegiatan pada bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50%, bidang penegakan hukum sebesa10% dan bidang kesehatan sebesar 40%.
#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah