Koordinator Pembangunan Bidang Kesehatan dan Sosial Budaya Bappeda Provinsi NTB, Hartati, S.Si.T., M.Kes., memimpin Rapat Pembahasan Tata Kelola Pedoman Air Minum dan Sanitasi Perdesaan Berbasis Masyarakat, dihadiri perangkat daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi NTB. Bertempat di ruang rapat Lakey Bappeda Provinsi NTB, Jumat 2 September 2022.
Pemerintah melalui RPJMN 2020-2024 telah menetapkan target 100% tersedianya akses air minum layak (termasuk 15% akses air minum aman), 90% akses sanitasi layak (air limbah domestik), termasuk 15% akses aman), 0% rumah tangga mempraktekkan Buang Air Besar Sembarangan (BABs) ditempat terbuka, 100% rumah tangga perkotaan terlayani pengelolaan sampah, dan 70% rumah tangga menempati rumah layak huni dan terjangkau.
Target tersebut telah didistribukan ke seluruh provinsi dimana Provinsi Nusa Tenggara Barat ditargetkan 100% air minum layak, 84% akses sanitasi Layak (air limbah Domestik, didalamnya 11% akses aman, 0% rumah tangga yang mempraktekkan Buang Air Besar Sembarangan ditempat terbuka, 59% rumah tangga perkotaan terlayani penanganan sampah dan 41% pengurangan sampah,serta 71% target rumah tangga yang menempati rumah layak huni dan terjangkau.
Untuk mencapai target tersebut, diperlukan kolaborasi multisektor dan multiaktor, yang dapat diwujudkan melalui Kelompok Kerja Bidang Perumahan, permukiman, air minum dan sanitasi dengan keaktifan yang beragam. Keberadaan Pokja di provinsi dan Kabupaten/kota sangat strategis sebagai wadah koordinasi, kolaborasi antar stakeholder dan diharapkan dapat membentuk Komitmen dan Sinergisitas dalam menuju terwujudnya akses Santasi Layak dan Aman serta Berkelanjutan.
#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah