Rabu, 4 Agustus 2021, perwakilan bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Provinsi NTB menghadiri Rapat Pembahasan Kompensasi Dampak Negatif untuk Desa-desa Sekitar TPAR Kebon Kongok, yang diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB. Rapat ini dalam rangka membahan kompensasi dampak negative akibat kegiatan pengangkutan sampah dari Kabupaten Lombok Barat menuju tempat pembuangan akhir (TPA) regional Kebon Kongok. pemerintah daerah akan mengupayakan pengolahan sampah menjadi kompos organik dan memberikan kompensasi kepada warga terdampak serta memperketat aturan terkait pengangkutan sampah menuju kebon kongok.
#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerka