Selasa 3 Agustus 2021, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan, H. Agus Hidayatulloh, ST. MT., memimpin rapat Pembahasan Isu Pengelolaan Kehutanan Illegal logging pada Desa Jagawana dan Desa Rehabilitasi, bersama Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan di ruang rapat Bappeda Provinsi NTB.
Bappeda Provinsi NTB dan DLHK Provinsi NTB melakukan koordinasi dalam menyusun skema yang cocok dan penentuan lokasi dalam penyusunan rancangan program yang sustain terkait keberadaan dari Desa Jagawana dan Desa Rehabilitasi baik secara ekologis maupun ekonomi masyarakat. Peta Indikatif desa Jagawana dan desa Rehabilitasi masih dalam proses overlay dan data-data pendukung sedang dirangkum bersama DLHK Provinsi NTB dan Gakkmum KLHK Pos Mataram dengan menambahkan spot rawan illegal logging dan perambahan. Bappeda Provinsi NTB dan DLHK Provinsi NTB siap mendukung dalam setiap kegiatan Desa Jagawana dan Desa Rehabilitasi dalam pemberantasan illegal logging.
#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerka