Rapat Pemanfaatan Data Dapodik dan Emis Provinsi NTB

Kepala Bappeda Provinsi NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si., memimpin Rapat Pemanfaatan Data Dapodik dan Emis Provinsi NTB dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan dalam bidang pembangunan Pendidikan, dihadiri perangkat daerah terkait serta tenaga Pendidikan lingkup Pemerintah Provinsi NTB. Bertempat di ruang rapat Lakey Bappeda Provinsi NTB, Rabu 12 Oktober 2022.

Education Management Information System (EMIS) adalah sistem pengelolaan data pokok pendidikan Islam yang dikelola oleh Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama R.I. EMIS dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan jajaran Ditjen Pendis dan stakeholder lain akan tersedianya data pendidikan Islam yang lengkap, akurat, mutakhir dan tepat waktu guna mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan program prioritas Pendidikan Islam. EMIS menjadi acuan bagi sistem informasi pendukung pengelolaan program pendidikan Islam yang dikembangkan unit-unit kerja lain.

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) adalah suatu sistem pendataan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan. Data tersebut bersumber dari satuan pendidikan yang terus menerus diperbaharui secara online.

Dapodik digunakan untuk menjaring semua data terkait data kelembagaan dan kurikulum sekolah, data siswa, data guru dan karyawan, serta data sarana dan prasarana setiap sekolah di seluruh Indonesia, bahkan hingga sekolah-sekolah Indonesia yang berada di luar negeri.

Selain itu, Dapodik juga menyimpan tiga data valid yang menjadi syarat utama calon mahasiswa penerima KIP Kuliah, yaitu Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah