Rapat Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau TA 2022

Didampingi Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah , Kepala Bappeda Provinsi NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si., memimpin rapat pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Tahun Anggaran 2022 Provinsi NTB diikuti perwakilan seluruh OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB , bertempat di ruang rapat Lakey, Selasa 26 Oktober 2021.

Kepala Bappeda yang biasa disapa Doktor Iswandi, menyampaikan agar dana bagi hasil ini di gunakan sesuai dengan peruntukannya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau yang mengalokasikan untuk 50% untuk kese jahteraan masyarakat, 25% bidang penegakan hukum, dan 25% untuk bidang kesehatan.

#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah