Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas Pembantuan (TP) TA 2021 Lingkup Kabupaten/Kota Se-Provinsi NTB

Kepala Bappeda Provinsi NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si menghadiri sekaligus membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas Pembantuan (TP) Tahun Anggaran 2021 lingkup Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB. Bertempat di Hotel Aston Inn Mataram, Selasa 5 Oktober 2021.

Rapat ini dalam rangka Pelaksanaan tugas Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewengang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat serta berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 118-138 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentersai Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2021 salah satu tugasnya melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Tugas Pembantuan di Kabupaten/Kota.

Kepala Bappeda Menyampaikan Provinsi diberikan tugas oleh Kementerian PPN/Bappenas untuk mengkoordinasikan kegiatan sesuai dengan realisasi keuangan yang akan dilaporkan berdasarkan capaian kinerja. Tugas Bappeda melakukan pembinaan dan pengawasan tugas-tugas tersebut.

Doktor Iswandi berharap melalui kegiatan ini dapat terciptanya solusi yang efektif untuk menuntaskan pekerjaan di tahun anggaran 2021 sesuai dengan pedoman yang berlaku.

Kepala Bappeda Provinsi NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si menghadiri sekaligus membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Tugas Pembantuan (TP) Tahun Anggaran 2021 lingkup Kabupaten/Kota se-Provinsi NTB. Bertempat di Hotel Aston Inn Mataram, Selasa 5 Oktober 2021.

Rapat ini dalam rangka Pelaksanaan tugas Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewengang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat serta berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 118-138 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentersai Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2021 salah satu tugasnya melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan Tugas Pembantuan di Kabupaten/Kota.

Kepala Bappeda Menyampaikan Provinsi diberikan tugas oleh Kementerian PPN/Bappenas untuk mengkoordinasikan kegiatan sesuai dengan realisasi keuangan yang akan dilaporkan berdasarkan capaian kinerja. Tugas Bappeda melakukan pembinaan dan pengawasan tugas-tugas tersebut.

Doktor Iswandi berharap melalui kegiatan ini dapat terciptanya solusi yang efektif untuk menuntaskan pekerjaan di tahun anggaran 2021 sesuai dengan pedoman yang berlaku.

#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah