Rapat Koordinasi Perubahan PITTI

Kepala Bappeda Provinsi NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Perubahan PITTI dan Rencana Aksi Penyelesaian Ketidaksesuaian Batas Administrasi, Tata Ruang, dan Kawasan Hutan yang diselenggarakan Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang Kemenko RI bertempat di Royal Ambarukmo Yogyakarta, Kamis 2 Desember 2021.

Pembentukan Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT (PITTI) Ketidaksesuaian merupakan perkembangan pada area terindikasi bermasalah pada PITTI One Map. Ketidaksesuaian Tatakan merupakan hasil proses tumpangsusun data IGT batas Administrasi.

Berdasarkan pencermatan dan telaah terhadap rancangan PITTI ketidaksesuaian Batas Daerah , Tata Ruang, dan Kawasan Hutan selanjutnya akan diproses lebih lanjut dan ditetapkan dengan keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Tim Koordinasi Penyelesaian Ketidaksesuaian.

Sesuai dengan amanat PP No. 43 Tahun 2021 tentang penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak atas tanah PITTI. Ketidaksesuaian Batas Daerah, Tata Ruang, dan Kawasan Hutan dipergunakan sebagai dasar penyusunan Rencana aksi dalam penyelesaian ketidaksesuaian Batas Daerah, Tata Ruang, dan Kawasan Hutan.

#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah