Rapat Koordinasi Penyesuaian Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Provinsi Nusa Tenggara Barat

Sebagai salah satu sumber PAD potensial dari beberapa potensi PAD yang dimiliki Provinsi Nusa Tenggara Barat,  dari Januari hingga Desember 2020 Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) memberikan kontribusi terhadap pengahasilan daerah sebesar Rp. 254.180.839.093. Potensi ini akan terus di genjot dengan mengefektifkan kinerja dan mengurangi potensi kehilangan (loss). Upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk menekan potential loss ini dilakukan melalui penerapan tarif PBBKB secara tunggal.

Dari 34 Provinsi se Indonesia, terdapat 23 Provinsi yang telah menerapkan tarif PBBKB tunggal (7,5% s/d 10%), selebihnya atau 11 Provinsi termasuk Provinsi NTB yang masih menerapkan tarif PBBKB per sector (maksmimal 5%). Sejatinya penerapan tarif PBBKB per sector sangat berpotensi terjadinya kekeliruan dalam pengenaan PBBKB, terang Kepala Bapenda Provinsi NTB Dr. Ir. H.Amry Rakhman, M.Si dalam Rapat Koordinasi Penyesuaian Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Nusa Tengara Barat dari 5% persektor menjadi 5% Flat, Selasa (28/09/2021) di Aula Bapenda Provinsi NTB.

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri oleh perwakilan Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Provinsi NTB, Perangkat Daerah terkait, unsur Pertamina serta unsur SPBU, terungkap pula bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 19  ayat (1) menjelaskan “Tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor ditetapkan paling tinggi sebesar 10%.

Secara regulasi, ruang untuk penyesuaian tarif PBBKB di Provinsi NTB sangat dimungkinkan. Namun  demikian seluruh peserta persepakat bahwa, penyesuaian terhadap tarif dari 5% persektor menjadi 5% flat tersebut agar memperhatikan kondisi perekonomian yang masih mengalami kontraksi akibat Covid-19 serta memberikan atensi terhadap sector industri yang merupakan salah satu sector unggulan yang akan terus dikembangkan Provinsi NTB. Selain itu untuk meminimalisir gejolak yang timbul dimasyarakat sebagai dampak dari penyesuaian tarif PBBKB tersebut, Bapenda diminta untuk melakukan sosialisasi secara intensif dan massive.

#NTBGEMILANG

#NTBTangguhDanMantap

#NTBBersihDanMelayani

#NTBSehatDanCerdas

#NTBAsriDanLestari

#NTBSejahteraDanMandiri

#NTBAmanDanBerkah