Mataram, 17 Juni 2021, Bappeda Provinsi NTB mengikuti Rapat Koordinasi penyelesaian masalah kontrak produksi antara Pemerintah Provinsi NTB dengan PT. Gili Trawangan Indah dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si. Rapat yang dihadiri beberapa Perangkat Daerah lingkup Provinsi NTB antara lain, BPKAD, Dinas Sosial, DPMPTSP, Biro Hukum serta unsur JPN (Jaksa Pengacara Negara), Kepolisian, dan TNI ini dilaksanakan di ruang rapat BPKAD.
Dalam kesempatan tersebut Sekda Provinsi NTB yang akrab disapa Mamiq Gita menyampaikan beberapa pokok-pokok adendum dan timeline pelaksanaan kegiatan yang akan dilaksanakan tim percepatan. “Tim percepatan akan dipimpin oleh Sekda Provinsi NTB yang dibantu dengan 3 kelompok kerja (POKJA). Ketiga POKJA dimaksud bekerja secara maraton sesuai dengan memperhatikan timeline yang telah ditetapkan, tegas mamiq Gita”.
Tim percepatan akan melibatkan seluruh stakeholder terkait termasuk pemerintah Kabupaten Lombok Utara dan unsur masyarakat, sehingga hasil yang diharapkan nantinya tidak menciderai hukum yang berlaku, investor dan masyarakat sekitar, pungkas Mamiq Gita.