Rapat Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Sumbawa

Sekretaris Bappeda NTB, Dr. Mahjulan. SP., MP., memimpin Rapat Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Sumbawa. Dihadiri perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa, kegiatan bertempat di Ruang Rapat Geopark Bappeda NTB, Selasa 6 Februari 2024.

Doktor Mahjulan sampaikan kegiatan ini dalam rangka koordinasi program kegiatan Pengembangan Kawasan Perdesaan Jasaprima (Jagung, sapi, padi, srikaya dan madu) di Kabupaten Sumbawa bersama Pemerintah Provinsi NTB.

“Maka dari itu kami akan melihat program dan kegiatan ataupun usulan dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang nantinya akan kita koordinasikan ke pusat”, ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas PMDes Kabupaten Sumbawa sampaikan Kabupaten Sumbawa saat ini sangat berkomitmen terhadap program kawasan perdesaan. Dari hasil kunjungan BPK Bersama DPMPD sebelumnya dijelaskan bahwa semua dinas instansi yang ada di Kabupaten Sumbawa sudah terlibat dalam pembangunan kawasan perdesaan, hal ini tampak dari program yang sudah berlangsung dari hulu ke hilir.

“Tujuan kami datang kesini untuk mengusulkan Kecamatan Utan. Dimana dari PMD diharapkan melalui anggaran dana desa mendukung kegiatan ini. Peran dari pada PMD yang menyangkut dari pada desa, yang dalam dana desa ada kegiatan-kegiatan yang diharpakan bisa mendukung kegiatan ini” lanjutnya.

Dari kegiatan program pertanian misalnya, Kabupaten Sumbawa tahun ini mendistribusikan  dukungan pengadaan benih jagung seluas 54.000 hektar oleh Kementerian Pertanian. Sayangnya, tahun ini dampak el-nino yang sangat ekstrem mengakibatkan kekeringan. Oleh karena itu untuk menanggulanginya dibutuhkan dua hal yaitu mesin air dan kedalaman sumur yang perlu ditambah.

Sementara itu pada program peternakan, menurutnya banyak hal yang sudah dilakukan termasuk bantuan dari pokir dewan. Banyak kegiatan fisik dan kegiatan dari PU, juga disperindak yang menangani UMKM-UMKM yang perlu mendapat bantuan untuk pengembangan.

Selain itu, menurutnya Kabupaten Sumbawa juga perlu memastikan penggunaan dan pemanfaatan wilayah desa ini dalam rangka penetapan sesuai dengan tata ruang Kabupaten/Kota. “Dengan harapan pelayanan yang dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan, baik dari segi pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi perdesaan, dan pengembangan teknologi tepat guna, serta pemberdayaan masyarakat desa untuk meningkatkan akses terhadap pelayanan dan kegiatan ekonomi,” pungkasnya.