Kepala Bappeda Provinsi NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si, menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Provinsi NTB yang diselenggarakan Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi NTB bertempat di Hotel Aruna, Kamis 21 Oktober 2021.
Kepala Bappeda memaparkan ruang lingkup laporan pelaksanaan dekonsentrasi dan tugas pembantuan yang meliputi laporan kegiatan, laporan keuangan dan barang dan laporan capaian kinerja. Beliau mengunkapkan “Laporan Kegiatan, Laporan Keuangan dan Barang disampaikan setiap triwulan dan setiap berakhirnya tahun anggaran kepada Menteri/Kepala Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang memberikan pelimpahan dan penugasan, sedangkan Laporan Capaian Kinerja disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir”.
Sebelumnya, kegiatan ini dinuka oleh Wakil Gubernur NTB Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, beliau menyampaikan “dalam menjalankan tugas dan fungsi kepala daerah, pemerintah provinsi tentu tidak bisa jalan sendiri, tapi harus ada sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota. Dengan sinergi maka seluruh program kerja yang dilakukan akan berhasil dan berjalan dengan baik”.
#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah