Fungsional Perencana Ahli Muda Wahyu Hidayat, S.T selaku Koordinator Pembangunan Tata Ruang serta Kesiapsiagaan Bencana, membuka Rapat Koordinasi Lahan Sawah Dilindungi (LSD) Dan Peta Indikatif Tumpang Tindih Informasi Geospasial Tematik (PITTI). Koordinasi digelar di Ruang Rapat Geopark Kantor Bappeda NTB, dan dihadiri berbagai perangkat tingkat Provinsi yang terkait, Kamis 3 Februari 2022.
Rapat koordinasi ini penting segera dilaksanakan, karena munculnya Surat Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1589/SK-HK.02.01/XII/2021, membawa skema baru dalam penetapan lahan sawah. Jika sebelumnya sepuluh Kabupaten/Kota di Provinsi NTB telah bersepakat menetapkan KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan) dengan total luas 328.444,91 Ha. LSD lalu muncul dengan luasan yang berbeda, walaupun lebih kecil, namun titik lokasinya berbeda. Oleh karena itu, perlu segera disepakati kembali hingga ke level Kabupaten/Kota terkait luas kawasan sawah. Tim Tata Ruang Bappeda NTB juga memaparkan hasil overlay antara LSD dengan KP2B, dan LSD dengan Kawasan Hutan yang menghasilkan beberapa Tipologi. Sekitar 186.474,96 Ha LSD sudah sesuai/terintegrasi , sayangnya sisanya, seluas 47,086.73 Ha masih berbeda dengan KP2B. Juga ditemukan tiga ribu hektar LSD ada di dalam kawasan hutan. Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan, apakah LSD akan menerapkan konsep agroforestry. Perwakilan dari Dinas Pertanian merespon pemaparan tersebut dengan menyepakat tipologi yang telah disusun Bappeda NTB dan akan mencoba mengecek kembali kepastian data yang dipaparkan.
Selain itu, Bappeda NTB juga menyampaikan terkait Evaluasi PITTI di NTB. Menggunakan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang RTRW NTB Tahun 2009-2029. Ketidaksesuaian RTRW baik di tingkat Provinsi maupun kabupaten mengalami penurunan, paling tidak dari tahun 2019 ke tahun 2020.
Rapat diakhiri dengan rencana tindak lanjut. Dalam waktu dekat, akan dilakukan pertemuan lanjutan. Pembahasan untuk mencapai kesepakatan di seluruh Kabupatan/Kota di Provinsi NTB. Difasilitasi Bappeda NTB kesepakatan ini perlu segera diambil juga untuk mempercepat proses penyusunan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Provinsi yang telah diproses hampir lima tahun lamanya.
(Penulis: Maulida Illiyani)
#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah