Didampingi Koordinator Bidang Pertanian, Syamsul Hidayat, S.Pt., Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Provinsi NTB, Iskandar Zulkarnain, ST., MT., memimpin Rapat Konsultasi dan Koordinasi Penyusunan Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) Perubahan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi NTB Tahun Anggaran 2022 bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sumbawa. Bertempat di ruang rapat Bappeda Provinsi NTB, Senin, 18 Juli 2022.
Pemanfaatan dana DBHCHT digunakan untuk memadai berbagai program antaralain: Peningkatan kualitas bahan baku; Pembinaan industri; Pembinaan lingkungan sosial; Sosialisasi ketentuan di bidang cukai; dan/atau Pemberantasan barang kena cukai illegal. Prioritas penggunaan DBH CHT, baik bagian provinsi maupun bagian kabupaten/kota dialokasikan untuk mendanai program kegiatan pada bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50%, bidang penegakan hukum sebesa10% dan bidang kesehatan sebesar 40%.
#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah