Mataram – Sebagai tindak lanjut amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tatacara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta Tatacara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD, BAPPEDA Provinsi NTB melakukan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan RKPD dan RENJA Tahun 2019. Kegiatan evaluasi ini mencakup sasaran dan prioritas pembangunan daerah, serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah tahun 2019 yang telah dilaksanakan.
Terdapat 3 hal utama dalam melakukan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan RKPD dan RENJA Tahun 2019 yaitu:
- Evaluasi kinerja RKPD tahun lalu yaitu evaluasi yang dilakukan terkait kinerja tahun sebelumnya merupakan tahapan dalam penyusunan rancangan awal RKPD dengan memperhatikan capaian kinerja RPJMD dan hasil evaluasi kinerja RKPD tahun lalu. Tujuan evaluasi kinerja RKPD tahun lalu antara lain untuk menilai/mengidentifikasi program dan kegiatan yang belum terealisasikan atau belum terlaksana 100% (seratus persen), untuk diusulkan lagi pada penyusunan RKPD tahun berikutnya;
- Review capaian kinerja RPJMD yaitu Kegiatan review capaian prioritas dan target program RPJMD dimaksudkan untuk mengkaji arah kebijakan serta prioritas dan target kinerja program di tahun rencana, dengan mempertimbangkan pencapaian target kinerja sampai dengan tahun Hasil kajian tersebut digunakan sebagai masukan dalam merumuskan permasalahan pembangunan dan perumusan prioritas dan sasaran pembangunan RKPD tahun rencana, dengan tujuan agar target kinerja RPJMD di akhir tahun periode RPJMD dapat tercapai;
- Evaluasi Pelaksanaan RKPD sampai Tahun Berjalan yaitu Evaluasi yang meliputi seluruh program dan kegiatan yang dikelompokkan menurut kategori urusan wajib/urusan pilihan pemerintahan daerah.
Kegiatan evaluasi pelaksanaan RKPD dan RENJA Tahun 2019 dilaksanakan selama 4 (empat) hari mulai Selasa-Jumat, 21-24 Januari 2019 oleh Bidang Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Perencanaan Pembangunan dengan seluruh Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTB. Hasil dari evaluasi pelaksanaan RKPD dan RENJA Tahun 2019 akan memberikan manfaat masukan dalam perencanaan tahun berikutnya sekaligus gambaran sejauhmana progres pelaksanaan program/kegiatan pembangunan daerah, serta menjadikan hasil evaluasi pelaksanaan RKPD Tahun 2019 sebagai basis data untuk keperluan evaluasi-evaluasi lainnya. (sugeng-evapol)