Rapat Kerja Perumusan Rancangan RAN-PPDT Provinsi NTB Tahun 2019

Kamis, 18 Juli 2019 bertempat di Ruang Rapat Samota Kantor Bappeda Provinsi NTB,  Bappeda Provinsi NTB dan Direktorat Perencanaan Identifikasi Daerah Tertinggal Kementerian Desa RI telah melaksanakan Raker Perumusan Rancangan Rencana Aksi Nasional Percepatan Daerah tertinggal. Yang  di hadiri OPD Lingkup Pemerintah Provinsi NTB besertaPerwakilan Bappeda Kabupaten.  acara dibuka oleh Kepala Bappeda Provinsi NTB Ir. Wedha Magma Ardi, MTP, dalam arahannya kepala menyampaikan beberapa point terkait daerah tertinggal agar Perlu memperhatikan kesenjangan wilayah di Provinsi NTB di dalam program percepatan pembangunan, seperti permasalahan kemiskinan agar  Posisi relatif daerah NTB yang cukup baik seharusnya mampu menjadi peluang dalam mengembangkan daerah NTB dengan Melibatkan para pihak yang memiliki sumber daya untuk bersama-sama mengentaskan permasalahan pembangunan daerah tertinggal.

Bersaman dengan itu Direktur Identifikasi Daerah Tertinggal Kementerian Desa, Bapak Rafdinal yang juga sebagai narasumber dalam pertemuan ini menyampaikan arahan RAN-PPDT merupakan dokumen tahunan yang menjadi acuan dalam pembangunan daerah tertinggal. Di dalamnya termasuk membahas mengenai belanja APBD yang harus tepat sasaran. Adapun sumber Rancangan RAN-PPDT 2020 diantaranya usulan-usulan kebutuhan yang tidak tertampung pada Keputusan Presiden Nomor 26 dan termasuk usulan kebutuhan dari DAK transportasi.

Ada 6 kriteria dan indikator penetapan daerah tertinggal:

  1. Perekonomian masyarakat diukur berdasarkan persentase penduduk miskin dan pendapatan perkapita,
  2. Sumber Daya Manusia yang dilihat dari harapan lama sekolah, angka harapan hidup, & rata-rata lama sekolah,
  3. Sarana dan Prasarana dengan aspek yang diukur yaitu trasnportasi, pendidikan, kesehatan, elektrifikasi, air bersih, telekomunikasi, dan ekonomi (pasar),
  4. Kemampuan keuangan daerah yang diukur proporsi antara PAD dan belanja pada APBD daerah,
  5. Aksesabilitas yang diukur melalu keterjangkauan masyarakat ke fasilitas umum, seperti sarana kesehatan, sarana pendidikan, dan kantor pusat pemerintahan,
  6. Karakteristik wilayah yang diukur melalui jenis dan frekuensi bencana alam maupun sosial.

Narasumber sesi akhir oleh Kabid Litbang ( Hj. Suryani Eka Wijaya, P.hD.) menyampaikan strategi agar semua data potensi daerah sama adalah bekerjasama dengan BPS. Mengintegrasikan data spasial dan data sektoral. Mematangkan usulan kerja dari Kabupaten, melakukan pemetaan stakeholder, pemetaan potensi, sumber pendanaan, menghitung kebutuhan anggaran. Selain itu juga Perlu menyusun suatu sistem logistik daerah, dan kabupaten/kota berkontribusi dalam mengumpulkan data potensi di daerah tertinggal masing-masing dalam satu sistem logistik daerah.

P_20190718_100639 P_20190718_100653