Rapat Fasilitasi Perubahan RKPD Kabupaten Sumbawa Tahun 2021

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Provinsi, Lalu Miftahul Ulum, ST., memimpin rapat Fasilitasi Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2021, diikuti Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa dan perwakilan OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB. bertempat di ruang Rapat Geopark Bappeda NTB, Selasa 28 September 2021.

Dalam sambutannya Lalu Miftahul Ulum mengingatkan terkait Surat Edaran KPK Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Korupsi terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD Tahun Anggaran Tahun 2022 dan Perubahan Anggaran Tahun 2021. Beliau berpesan mengingat potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam proses penyusunan dalam penganggaran dan pendapatan belanja daerah. Maka hal-hal yang perlu menjadi perhatian yaitu tahapan dan jadwal proses perencanaan dan penganggaran APBD dilaksanakan tepat waktu sesuai perundang-undangan dan usulan yang berasal dari masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan dari perangkat daerah dan DPRD berupa hasil pokok-pokok pikiran hasil reses sampaikan sebelum RKPD ditetapkan yang mengacu pada RPJMD.

Beliau juga berpesan agar penyusunan RKPD sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan sehingga dokumen perencanaan dapat meminimalisir kesalahan-kesalahan yang akan menjadi atensi penegak hokum dikemudian hari.

#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah