Rapat Fasilitasi Perubahan RKPD Kabupaten Lombok Timur Tahun 2021

Kasubbid Perencanaan dan Pendanaan Bappeda Provinsi NTB, Dody Irawan, Se., M.Ak., memimpin rapat Fasilitasi Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lombok Timur Tahun 2021, diikuti perwakilan Bappeda Kabupaten Lombok Timur, serta OPD lingkup Pemerintah Provinsi NTB. bertempat di ruang Rapat Geopark Bappeda NTB, Selasa 28 September 2021.

Mewakili Kepala Bappeda Provinsi NTB, Dody Irawan mengingatkan terkait Surat Edaran KPK Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Korupsi terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD Tahun Anggaran Tahun 2022 dan Perubahan Anggaran Tahun 2021. Beliau berpesan mengingat potensi terjadinya tindak pidana korupsi dalam proses penyusunan dalam penganggaran dan pendapatan belanja daerah maka hal-hal yang perlu menjadi perhatian yaitu tahapan dan jadwal proses perencanaan dan penganggaran APBD dilaksanakan tepat waktu sesuai perundang-undangan dan usulan yang berasal dari masyarakat melalui masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan dari perangkat daerah dan DPRD berupa hasil pokok-pokok pikiran hasil reses sampaikan sebelum RKPD ditetrapkan yang mengacu pada RPJMD.

Beliau juga menyampaikan proses perencanaan yang terintegrasi dengan proses penganggaran APBD, setiap proses tersebut beseta hasilnya berupa dokumen dan dokumen penganggaran terdokumentasi sistem aplikasi SIPD.

#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah