Kepala Bappeda NTB, Dr. Ir. H. Iswandi, M.Si. membuka “Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program/Kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan TA. 2022 Lingkup Satuan Kerja Pemerintah Provinsi NTB. Bertempat di Hotel Plaza, kegiatan ini dihadiri oleh OPD-OPD tingkat provinsi beserta satuan kerjanya yang mendapat anggaran dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Dekon TP), juga para narasumber dari Kemendagri, Bappenas RI dan Kanwil NTB. Rabu 21 September 2022.
Dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti Peraturan pemerintah No.19 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah No.39 Tahun 2006. Untuk melakukan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan Dekon TP selama tahun anggaran 2022. “Untuk Dekon TP, serapan anggaran NTB selama ini baik, dan realisasi selalu diatas nasional, tolong dipertahankan” ujar Kepala Bappeda NTB dalam sambutannya. “Selanjutnya Bappeda NTB perlu melakukan monitoring dan evaluasi, ketepatan sasaran dan kesesuaian lokasi, dan ketepatan waktu sesuai dokumen rencana kegiatan” tambahnya.
Bapak Razie dari Kementerian Dalam Negeri mengingatkan forum dengan pengetahuan awal terkait pola kerja pemerintahan selama ini. Bahwa pemerintah pusat dalam menyelenggarakan urusannya di daerah didasarkan pada tiga asas, desentralisasi, dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Pertemuan kali ini khusus membahas bagaimana asas Dekon TP bekerja. Dekon TP dapat dilakukan untuk seluruh urusan pemerintahan, absolut; urusan yang sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, konkuren; urusan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah, dan Umum; Urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Presiden. Jika Dekon sumber anggarannya seluruhnya APBN, tidak demikian dengan TP. Sumber anggaran TP bisa berasal dari APBD, jika tugas pembantuan tersebut datang dari Provinsi kepada Kabupaten/Kota. Walaupun demikian, Kabupaten/Kota tetap harus melakukan koordinasi dengan Gubernur, karna fungsi sebagai GWPP berwenang membimbing dan mengawasi baik urusan yang datang dari Dekon maupun TP. “Tahun ini NTB mendapatkan Dekon TP yang cukup besar, hal ini harus dimanfaatkan dengan baik” ujar Razie dalam paparannya.
“Setelah ini kita perlu mencari solusi apa kendala yang dihadapi. permasalahan, dan dicarikan solusi agar pelaksanaan kegiatan Dekosentrasi dan Tugas pembantuan dapat berjalan efektif” ujar Kepala Bappeda NTB menutup sambutannya.
#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah