Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bappeda Provinsi NTB, Lalu Miftahul Ulum, ST., memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Kegiatan Dana DAK Sampai Triwulan I Tahun Anggaran 2022. Dihadiri perangkat daerah terkait lingkup Pemerintah Provinsi NTB, bertempat di ruang Rapat Geopark Bappeda Provinsi NTB, Selasa 12 April 2022.
Lalu Miftahul Ulum menyampaikan Pemerintah Daerah melaksanakan DAK (Dana Alokasi Khusus) Fisik sesuai dengan penetapan target keluaran, rincian, dan lokasi kegiatan DAK Fisik berdasarkan rencana kegiatan bidang/subbidang DAK Fisik yang telah disetujui Kementerian Negara/Lembaga dan bertanggungjawab sepenuhnya atas pelaksanaan kegiatan DAK.
Untuk mengetahui progres pelaksanaan kegiatan DAK, maka perlu dilakukan Evaluasi untuk mengukur sejauhmana pelaksanaan kegiatan DAK, dan mengidentifikasi permasalahan dan kendala yang dihadapi. Serta mengidentifikasi hal-hal yang perlu disiapkan supaya pelaksanaan dan serapan anggaran dapat sesegera mungkin dilaksanakan di awal tahun serta meminimalkan adanya gagal pengadaan/tender/kontrak dan memaksimalkan serapan anggaran seperti di tahun 2021.
Pemantauan pelaksanaan DAK Tahun Anggaran 2022 bertujuan Memastikan kesesuaian antara realisasi dana dan capaian keluaran (output) kegiatan setiap bidang DAK Fisik; sesuai dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis yang ditetapkan. Juga Mengidentifikasi permasalahan lain yang dihadapi dan tindak lanjut yang diperlukan serta Memastikan pemenuhan target/sasaran hasil pelaksanaan kegiatan DAK Fisik terhadap target capaian keluaran, dan pemenuhan target/ sasaran hasil pelaksanaan kegiatan DAK Fisik terhadap target capaian hasil jangka pendek.
#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah