Rapat Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi NTB
Rapat Rutin kedua Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi NTB, pada hari kamis, 22 Februari 2018, yang dipimpin oleh ketua DRD Prof. Dr. Ir. H. Yusuf Akhyar Sutaryono membahas lima agenda utama yaitu; Rakor Litbang dan DRD Kab/Kota, Rakor DRD Kawasan Indonesia Timur, Proposal Penelitian Masing-masing Komisi, Technopark Banyumulek, dan Capacity Building.
Rapat dibuka dengan membahas Rakor Litbang dan DRD Kabupaten/Kota yang ada di NTB, Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan pada bulan April 2018. Prof. Yusuf mengatakan dari sepuluh kab/kota di NTB, yang telah memiliki DRD hanya Lombok Utara dan Sumbawa. Untuk itu, DRD Provinsi NTB perlu melakukan koordinasi dan himbauan secara langsung untuk mendorong daerah lain untuk membentuk DRD. Namun demikian, Rakor Litbang dan DRD kab/kota akan tetap mengundang seluruh daerah kab/kota di NTB terlepas kab/kota tersebut telah memiliki DRD atau tidak.
Selanjutnya, forum diarahkan untuk membahas rencana pelaksanaan Rakor DRD Kawasan Indonesia Timur yang akan dilakukan pada bulan yang sama. Ketua DRD, Prof. Yusuf menjelaskan bahwa dana yang dibutuhkan untuk mengadakan kegiatan ini akan bersumber dari dana hibah SEKDA Prov. NTB. Rakor ini akan diikuti oleh DRD dari Bali, NTB, NTT, Maluku, Papua dan DRD se- Sulawesi, serta Kalimantan. Dalam rangka mempersiapkan kegiatan ini, akan dibentuk panitia kecil sebagai forum diskusi untuk membahas unit-unit kegiatan yang akan diadakan pada Rakor tersebut. Untuk itu, Prof. Yusuf meminta seluruh stakeholder yang terlibat berperan aktif agar kegiatan yang dihajatkan bersama ini nantinya dapat dieksekusi dengan baik.
Kemudian, terkait dengan proposal penelitian masing-masing komisi. Diharapkan kepada setiap komisi dapat segera mengajukan proposal mengingat semakin mepetnya waktu untuk mengadakan seminar awal proposal. Dalam kesempatan ini, Ketua DRD menghimbau kepada seluruh Ketua Komisi untuk mengikutsertakan semua anggota komisinya untuk terlibat langsung dalam proses kegiatan penelitian.
Agenda berikutnya dalam rapat adalah diskusi mengenai pengembangan Technopark Banyumulek yang dikoordinatori oleh Bappeda dan Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan Prov. NTB sebagai OPD pelaksana. Poin penting tentang pembahasan Technopark Banyumulek, meliputi; strategi pengembangan pasca penyerahan pendanaan dari LIPI ke Pemprov NTB pada tahun 2019 nanti, Perluasan fokus pengembangan seperti masalah Holtikultura, Perikanan, dll, sehingga perlu melibatkan Dinas Instansi lain sebagai OPD pelaksana. Untuk itu DRD merekomendasikan agar dibentuk tim kecil yang akan terlibat langsung dalam perumusan kebijakan pengembangan Technopark Banyumulek. Tim ini akan dimotori oleh Komisi Pertanian DRD.
Sementara itu, kegiatan DRD dalam waktu dekat terkait dengan pengembangan Technopark Banyumulek, akan dilaksanakan Forum Group Discussion (FGD) sebanyak tiga kali. FGD Pertama rencananya akan diadakan pada bulan Maret 2018. Sebelumnya akan dilakukan kujungan lapangan terlebih dahulu untuk memetakan permasalahan yang akan dibahas di dalam FGD. Stakeholder yang akan menjadi peserta FGD akan berasal dari DRD sendiri, LIPI, dan OPD terkait.
Poin terakhir rapat DRD kali ini membahas tentang Capacity Building, dimana akan dilakukan roadshow ke OPD-OPD untuk melakukan diskusi dalam rangka penyusunan naskah teknokratik perencanaan pembangunan berdasarkan SK penugasan dari Gubernur NTB yang sedang dalam proses dan akan segera rampung dalam waktu dekat.