Rapat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi NTB

Didampingi Koordinator Bidang Pertanian, Syamsul Hidayat, S.Pt., Kepala Bidang Perekonomian dan SDA Bappeda Provinsi NTB, Iskandar Zulkarnain, ST., M.Si., memimpin Rapat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi NTB Bersama Dinas PU Provinsi NTB. Bertempat di ruang rapat Bappeda Provinsi NTB, Senin 29 Agustus 2022.

Pemanfaatan dana DBHCHT digunakan untuk memadai berbagai program antaralain: Peningkatan kualitas bahan baku; Pembinaan industri; Pembinaan lingkungan sosial; Sosialisasi ketentuan di bidang cukai; dan/atau Pemberantasan barang kena cukai illegal. Prioritas penggunaan DBH CHT, baik bagian provinsi maupun bagian kabupaten/kota dialokasikan untuk mendanai program kegiatan pada bidang kesejahteraan masyarakat sebesar 50%, bidang penegakan hukum sebesa10% dan bidang kesehatan sebesar 40%.

#NTBGEMILANG
#NTBTangguhDanMantap
#NTBBersihDanMelayani
#NTBSehatDanCerdas
#NTBAsriDanLestari
#NTBSejahteraDanMandiri
#NTBAmanDanBerkah